[6] Membaca surat Al-Ikhlas, Al-
Falaq dan An-Naas setiap selesai
shalat (fardhu).
[HR. Abu Daud
(2/86, no. 1523)][7] Membaca ayat Kursi setiap
selesai shalat (fardhu).“Barangsiapa membacanya setiap
selesai shalat, tidak yang
menghalanginya masuk Surga selain
mati.”HR. An-Nasai dalam Amalul
Yaum wal Lailah no. 100 dan Ibnus
Sinni no. 121, dinyatakan shahih
oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’
5/339 dan Silsilah Hadits Shahih,
2/697 no. 972.