📖Dari Abdullah bin Mas'ud r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda:
سباب المسلم فسوق، وقتاله كفر
"Mencela seorang Muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekafiran."
🎙Berkata Al Imam An Nawawy rahimahullah:
السب فى اللغة الشتم والتكلم فى عرض الإنسان بما يعيبه، والفسق فى اللغة : الخروج، والمراد به فى الشرع : الخروج عن الطاعة.
"As Subbu secara bahasa adalah mencaci dan berbicara tentang kehormatan seseorang dengan sesuatu yang mencatatkannya. Dan al Fisqu secara bahasa adalah keluar, maksudnya secara syar'i adalah keluar dari keta'atan."
واما معنى الحديث : فسب المسلم بغير حق حرام يا جماع الأمة، وفاعله فاسق كما اخير به النبى صلى الله عليه وسلم.
Adapun makna hadist diatas: "Mencela seorang Muslim tanpa hak (tanpa alasan yang dibenarkan syari'at) adalah haram berdasarkan kesepakatan ummat, pelakunya adalah seorang fasiq sebagaimana hal itu dikabarkan oleh Nabi saw."
📚 شرح مسلم ( 2 / 53 ، 54 )
Diterjemahkan oleh,
Abu Sufyan Al Makassari🙏Semoga Bermanfaat🙏
👇
KAMU SEDANG MEMBACA
With Jannah | Share Ilmu Agama
RandomKENAPA ANAK MAJELIS SERING NEKAT SELALU PULANG LARUT TENGAH MALAM KENAPA MEREKA BAHAGIA PADAHAL HANYA MELIHAT KYAI DAN ULAMA JAWABANNYA KARENA MEREKA PERCAYA BAHWA RASULULLAH PASTI HADIR DISITU Bukan novel Ini tentang seputar sharing ilmu-ilmu agama...