Saudara-saudariku,
Jika daging babi saja engkau enggan memakannya karena telah jelas haramnya.
Bagaimana mungkin bisa.!!
Engkau menghalalkan PACARAN yang juga sudah jelas itu adalah jalan menuju zina dan akan dilipat-gandakan adzab untuk yang melakukannya.(Al-Furqan 68-69)