hukum menambahkan kata "sayyidina"

195 15 0
                                    

Pertanyaan: Apa hukumnya menambahkan kata “sayyidina” dalam salawat pas tahiyat saat shalat?

Jawaban: Bismillah. Kita memiliki satu prinsip, bahwa semua ibadah itu dibangun berdasarkan dalil dan tuntunan Nabi ﷺ. Dan ini merupakan konsekuensi dari syahadat kita Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Terlebih ibadah shalat. Ucapan dan gerakan shalat, harus sesuai dengan petunjuk Nabi ﷺ. Yang beliau ajarkan kepada umat, itulah tata cara yang terbaik, cara yang paling sempurna.

Oleh karena itu, shalawat yang terbaik adalah shalawat yang diajarkan Nabi ﷺ. Disamping itu, tidak dijumpai adanya dalil dari Nabi ﷺ, maupun sahabat, bahkan sampai tabi’in sekalipun yang menambahkan lafadz “sayyiduna” sebelum kata ‘Muhammad’ ketika membaca shalawat.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani pernah ditanya tentang lafadz shalawat yang benar, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Apakah disyaratkan harus menggelari Nabi ﷺ dengan ‘sayyidina’, misal dengan mengucapkan: ‘shalli ‘ala sayyidina Muhammad’ atau ‘shalli ‘ala sayyidi waladi adam’ ataukah cukup mengucapkan: “Allahumma shalli ‘alaa Muhammad”?
Mana yang lebih afdhal, menambahkan lafadz ‘sayyid’ karena kata ini termasuk sifat yang melekat pada diri Nabi ﷺ ? Ataukah tanpa diberi tambahan karena tidak ada dalil dalam masalah ini?

Al-Hafidz Ibnu Hajar menjawab: "Benar, mengikuti lafadz shalawat yang ma’tsur (sesuai dalil) itu lebih didahulukan. Kita tidak boleh mengatakan: Bisa jadi Nabi ﷺ tidak mengajarkan demikian karena ketawadhuan beliau, sebagaimana beliau tidak membaca shalawat ketika nama beliau disebut, sementara umatnya dianjurkan membaca shalawat ketika nama beliau disebut. Kami beralasan, andaikan memberikan tambahan ‘sayyidina’ itu dianjurkan, tentu akan dipraktekkan para sahabat, kemdian tabi’in. Namun belum pernah aku jumpai adanya riwayat dari sahabat maupun tabiin yang mengucapkan kalimat itu. Padahal sangat banyak lafadz shalawat dari mereka."

Andaikan tambahan kata “sayyidina” itu disyariatkan, sebagai bentuk rasa hormat kepada Nabi ﷺ, tentu Ka’ab bin ‘Ujrah, seorang sahabat yang mulia, akan mengajarkannya kepada muridnya, karena merekalah orang yang paling hormat dan paling tahu cara mengagungkan Nabi ﷺ.
Setelah kita memahami bahwa bacaan shalawat dari Nabi ﷺ tidak memuat tambahan “sayyidina” maka bacaan salawat ketika shalat tidak boleh ditambahi “sayyidina”. Semua bacaan dalam shalat harus tepat sesuai dengan bacaan yang disebutkan dalam dalil. Bahkan, sebagian ulama menyatakan bahwa menambahkan lafal “sayyidina” dalam bacaan salawat ketika shalat bisa membatalkan shalat.

Wallahu a'lam, semoga bermanfaat.

Dijawab oleh: Ust. Ammi Nur Baits
🌎 Sumber: konsultasisyariah.com
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📺 Twitter : salafittiba
🖥 Youtube : salaf ittiba
🌏 Web : salafittiba.com
💻 Facebook : Salaf Ittiba
📱 Instagram : @salaf.ittiba
🌐 Telegram : t.me/salafittiba

PENGETAHUAN MUSLIMAHTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang