PEMEKARAN Sulawesi Tengah menjadi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Timur (Sultim) telah lama menjadi keinginan sejumlah masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya yang berasal dan bermukim di bagian Timur. Keinginan itu kemudian telah disikapi dan berproses melalui fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bagi sebuah usul pemekaran.
Hingga kini, keinginan dan rencana itu belum dapat terealisasi dikarenakan berbagai persyaratan yang belum terpenuhi, diantaranya lebih kepada pertimbangan ekonomi yang dinilai saat itu belum memenuhi syarat untuk dimekarkan. Keinginan pemekaran ini kembali menarik untuk didiskusikan setelah Pemerintah Pusat sedang mempersiapkan rencana pemindahan Ibukota Negara dan Pusat Pemerintahan ke wilayah Kalimantan.
Pemindahan Ibukota
Sejumlah pengamat berpendapat bahwa pemindahan "Ibukota Negara dan Pusat Pemerintahan" ke Kalimantan akan memberi manfaat ganda bagi Provinsi Sulawesi Tengah. Pasalnya Sulawesi Tengah, khususnya wilayah bagian baratnya telah ditakdirkan berhadapan langsung dengan calon Ibukota Negara.Manfaat yang lebih strategis lagi bahwa Sulawesi Tengah dapat menjadi "Jembatan Penghubung" antara Ibukota Negara yang baru dengan wilayah Timur Indonesia dan dapat menjadi penghubung antara ALKI II dan III ( Alur Laut Kepulauan Indonesia). Jembatan penghubung yang dimaksud adalah membangun jalan "TOL Tambu-Kasimbar" yang panjangnya diperkirkan sekitar 28 kilometer yang nantinya akan dilalui oleh sejumlah alat transportasi darat yang dimuat oleh kapal fery dari ibukota Negara atau wilayah lain, selanjutnya tiba di Kasimbar. Alat transportasi darat tersebut akan diangkut lagi oleh kapal fery ke Indonesia bagian Timur dan wilayah sekitarnya. Demikian sebaliknya.
Bila rencana ini dapat direalisasikan, maka jarak "Ibukota Negara" ke Kawasan Timur Indonesia, termasuk wilayah Sulawesi Tengah bagian timur dan jarak dari ALKI II dan III melalui transportasi laut dapat diperpendek. Daripada harus berputar ke Utara melawati Manado atau ke Selatan melewati Makassar untuk menuju ke Kawasan Timur Indonesia, yaitu Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Manfaat selanjutnya adalah, disaatnya nanti akan berdampak terhadap kemungkinan pemekaran kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong. Karena itu dinilai keinginan dan rencana pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah menjadi Sulteng dan "Sultim" justru saling menguntungkan dan membesarkan.Wilayah Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah merupakan Provinsi bercirikan kepulauan terdiri atas 12 Kabupaten dan 1 Kota. Luas wilayah daratan 61.841 kilometer persegi, wilayah perairan 77.295 km persegi, panjang garis pantai 6.652 km, dan jumlah pulau 1.604 buah dengan jumlah penduduk sekitar 3,3 juta jiwa.
Secara geografis, Sulawesi Tengah terbagi menjadi dua bagian yaitu bagian barat terdiri dari Sigi, Palu, Donggala, Tolitoli, Buol, dan Parigi Moutong, sedangkan bagian timur terdiri dari Poso, Tojo unauna, Luwuk, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Morowali dan Morowali Utara. Wilayah pesisir bagian barat, kecuali Parigi Moutong berbatasan dengan Selat Makassar dan Laut Sulawesi. Sedangkan pesisir bagian Timur berbatasan dengan Teluk Tomini dan Teluk Tolo.Bila diperbandingan luas wilayah darat antarProvinsi se Sulawesi,maka Sulawesi Tengah memiliki luas wilayah yang terbesar yaitu 61.841 kilometer persegi, menyusul Sulsel 46.717 km persegi, Sultra 38.141 km persegi, Sulbar 16.787 km persegi, Sulut 13.852 km persegi dan Gorontalo 12.435 km persegi.
Berdasarkan pertimbangan luas wilayah, maka Provinsi Sulawesi Tengah tidak mengapa untuk dimekarkan guna meningkatkan peran pelayanan, pembangunan dan pengawasan.
Saling Menguntungkan dan Membesarkan Bila rencana pemindahan Ibukota Negara dan Pusat Pemerintahan serta skenario menjadikan Sulawesi Tengah Sebagai "Jembatan penghubung"dapat direalisasikan, maka rencana Pemekaran Sulawesi Tengah menjadi Sulteng dan "Sultim" akan saling menguntungkan dan membesarkan. Sulawesi Tengah akan terdiri lima kabupaten dan satu kota yaitu Donggala, Sigi, Tolitoli, Buol, Parigi Moutong dan kota Palu. Namun Sulawesi Tengah berpeluang menambah jumlah kabupatennya dengan bertambahnya kabupaten "Tambu" di Pantai Barat Donggala dan kabupaten "Kasimbar" di Pantai Barat Parigi Moutong karena tuntutan kebutuhan.
"Sulawesi Timur" akan terdiri dari tujuh kabupaten yaitu Poso, Tojo unauna, Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Morowali dan Morowali Utara. Manfaat bagi Sulawesi Tengah adalah akan lebih fokus membiayai, melayani dan mengembangkan kabupatennya.
Selanjutnya "Sultim" dengan kemampuannya juga akan fokus mengurusi dan mengembangkan wilayahnya, utamanya terkait dengan penataan sektor tambang dan migas yang perlu penanganan khusus. Lokomotif ekonomi Sulteng akan bertumpu pada sektor Maritim, Agro, Pariwisata, tambang galian C dan "Jasa Logistik dan jasa lainnya karena perannya sebagai "Jembatan Penghubung".
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu dapat lebih dikembangkan dalam mendorong Industrialisasi Komoditas, karena supply bahan baku yang lebih terbuka dari Kawasan Timur dan Wilayah sekitarnya. Untuk itu diperlukan peningkatan infrstruktur jalan dari Tambu Pantai Barat Donggala dan kabupaten Sigi ke KEK, inovasi dan teknologi dalam rangka peningkatan produktifitas komoditas, Pelabuhan Laut Pantoloan, Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie dan pasokan kelistrikan, serta pengembangan SDM untuk mendukung terwujudnya industrialisasi komoditas di KEK Palu.
Diharapkan rencana-rencana ini dapat terealisasi dan semua ini berpulang kepada komitmen para pemimpin dan masyarakat di Sulawesi Tengah. Dan yang tidak kalah pentingnya Sulteng dan Tim diharapkan dapat bersama-sama menjadi bagian dari Indonesia Hebat di tahun 2045. ***
KAMU SEDANG MEMBACA
Sampah, Mikroplastik dan Rumput Laut
Non-FictionBunga Rampai Pemikiran Dr. Hasanuddin Atjo