Asy-Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithy rahimahullah berkata:
"Orang yang menikah yang dijanjikan oleh Allah Ta'ala akan diberikan kecukupan adalah yang dengan pernikahannya dia bertujuan untuk membantu ketaatan kepada Allah."
(Adhwaul Bayan, jilid 6 hlm. 243)