Part 15

12 1 0
                                    

Bismillahirrahmanirrahim

Hukum Pacaran Hanya Chattingan
*Sejak awal kita sudah tau kalau pacaran itu haram dan dia akan tetap menjadi haram walau dilakukan dengan cara apapun Termasuk Chattingan.
_Setiap ketikan dan setiap kata"sayang" yang kalian kirimkan,maka ditulislah dosa kalian dan berguguran pula pahala kalian.

*Seperti yang kita ketahui pacaran adalah aktivitas yang mendekati zina,mungkin sebagian orang tau bahwa zina itu hanya melakukan hubungan intim,tapi zina ada banyak macam ,ada zina mata,zina hati,zina pikiran,zina tangan dan kaki,dan zina mulut!

*Dan pacaran yang hanya chattingan bisa terjerumus dalam zina hati dan pikiran yaitu ketika kalian berangan-angan membayangkan lawan jenis,ada perasaan senang ketika berkomunikasi.

*Pacaran tetaplah haram walaupun hanya chattingan.
*Pacaran tetaplah dilarang walaupun tidak pernah ketemuan.

*Dan janganlah kamu mendekati zina,sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.(QS.Al-Isra :32)

INGAT!!!
*Gak ada pacaran tanpa nafsu.Gak ada pacaran mengatasnamakan cinta suci.Gak ada namanya pacaran syar'i.

Mau di atasanamakan karena cinta.Mau dilakukan bagaimanapun caranya,PACARAN TETAPLAH HARAM.
Dan ia tetap akan menjadi haram dan dilarang dan takkan berubah.

Semoga kita senantiasa diberi hidayah agar bisa  Istiqomah dalam memperbaiki diri,Aamiin Aamiin Allahumma Aamiin🙏

🏷️Kutipan Majelis Adabun Nikah

Aku Belum Siap MatiTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang