Di Indonesia, plagiat novel dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta). Pelaku pembajakan atau penjiplakan karya tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. [1, 2]..... Oh ya ingat jangan berani menjatuhkan novel saya juga, kalau kalian ingin bersaing ketat ya dengan kerja keras bukan kayak hakim LCC yang ngehina peserta jawab jujur dan adil... Hargai karya orang lain
  • JoinedSeptember 15, 2016



Last Message
hanahinatalovers hanahinatalovers Jun 03, 2026 07:44AM
"Memindahkan karya ke platform berbayar bukan bentuk kesombongan. Itu adalah cara kami menghargai waktu, tenaga, dan proses kreatif yang kami jalani. Tidak semua orang harus membeli, tetapi menghina...
View all Conversations

Stories by Hana Pusparini
CAN I MEET YOU SENIA by hanahinatalovers
CAN I MEET YOU SENIA
SENIA YANG TOMBOI SAAT PERGI KERJA, BERUBAH SETELAH DATANG DARI DUBAI. SENIA BEKERJA DI JAKARTA. SAAT DI DUBA...
CINTA DALAM DUSTA : AKU BUKAN WANITA LEMAH by hanahinatalovers
CINTA DALAM DUSTA : AKU BUKAN WANI...
Alinta adalah seorang ahli manajemen keuangan di perusahaan ASKAR, ia telah lama bekerja sejak menikah. Sekar...
Aku Yang Pilu by hanahinatalovers
Aku Yang Pilu
Puisi ini menceritakan tentang diriku
ranking #908 in renungan See all rankings
1 Reading List