Di Indonesia, plagiat novel dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta). Pelaku pembajakan atau penjiplakan karya tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. [1, 2]..... Oh ya ingat jangan berani menjatuhkan novel saya juga, kalau kalian ingin bersaing ketat ya dengan kerja keras bukan kayak hakim LCC yang ngehina peserta jawab jujur dan adil... Hargai karya orang lain
- JoinedSeptember 15, 2016
- facebook: Hana's Facebook profile
Sign up to join the largest storytelling community
or
"Memindahkan karya ke platform berbayar bukan bentuk kesombongan. Itu adalah cara kami menghargai waktu, tenaga, dan proses kreatif yang kami jalani. Tidak semua orang harus membeli, tetapi menghina...View all Conversations
Stories by Hana Pusparini
- 7 Published Stories
CAN I MEET YOU SENIA
299
110
7
SENIA YANG TOMBOI SAAT PERGI KERJA, BERUBAH SETELAH DATANG DARI DUBAI. SENIA BEKERJA DI JAKARTA. SAAT DI DUBA...
+3 more
CINTA DALAM DUSTA : AKU BUKAN WANI...
396
77
10
Alinta adalah seorang ahli manajemen keuangan di perusahaan ASKAR, ia telah lama bekerja sejak menikah. Sekar...
+4 more