Di Indonesia, plagiat novel dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta). Pelaku pembajakan atau penjiplakan karya tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. [1, 2]..... Oh ya ingat jangan berani menjatuhkan novel saya juga, kalau kalian ingin bersaing ketat ya dengan kerja keras bukan kayak hakim LCC yang ngehina peserta jawab jujur dan adil... Hargai karya orang lain
  • JoinedSeptember 15, 2016



Last Message
hanahinatalovers hanahinatalovers Sep 01, 2026 04:21PM
Kalau menurutmu alurnya agak geli, itu selera pembaca dan aku menghargainya. Tapi kalau memang mau memberi kritik, akan lebih membantu kalau dijelaskan bagian mana yang menurutmu kurang dan alasannya...
View all Conversations

Stories by hanahinatalovers
CAN I MEET YOU SENIA by hanahinatalovers
CAN I MEET YOU SENIA
SENIA YANG TOMBOI SAAT PERGI KERJA, BERUBAH SETELAH DATANG DARI DUBAI. SENIA BEKERJA DI JAKARTA. SAAT DI DUBA...
FAIRY IN THE HOUSE by hanahinatalovers
FAIRY IN THE HOUSE
Elisa sedang mengerjakan sebuah misi rahasia, namun seorang bangsawan manusia membuat ia terperangkap di dala...
Don't Say Love And Honey by hanahinatalovers
Don't Say Love And Honey
kisah cinta yang bermula dari media sosial, terbongkar menipu saat sang kekasih meminta putus. Sang kekasih b...
1 Reading List