Larangan Wanita Haid

1 0 0
                                    

Apakah wanita yg sedang haid tidak boleh keramas, memotong kuku, dan memotong rambut?

Tidak terdapat riwayat yg melarang wanita haid untuk keramas, memotong kuku maupun memotong rambut. demikian pula, tidak terdapat riwayat yg memerintahkan agar rambut wanita yg rontok untuk di cuci bersamaan dengan mandi paska haid.

Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yg membolehkan wanita haid untuk menyisir rambut nya.
disebutkan dalam hadits Aisyah, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, sesampainya di Mekkah beliau mengalami haid. kemudian nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya,
"tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisir-lah."
(HR. Bukhari 317 & Muslim 1211)

Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Aisyah yg sedang haid untuk menyisir rambutnya, padahal beliau baru saja datang dari perjalanan. sehingga kita bisa menyimpulkan dengan yakin, pasti akan ada rambut yg rontok.
namun Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh Aisyah untuk menyimpan rambutnya yg rontok untuk dimandikan setelah suci haid.

Hadits ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan mandi haid.
jika hal ini disyaratkan, tentu nabi shalallahu 'alaihi wa sallam akan jelaskan kepada Aisyah agar menyimpan rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya.

-grainsa islamic

Grainsa Islamic Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang