Sosialisasi Dari Kejaksaan.

0 0 0
                                    

Rabu,16 Februari 2022.
Mungkin adalah hari yang menyenangkan untukku sekaligus banyak pelajaran yang aku dapatkan hari ini.
Sosialisasi daru kejaksaan sudah diumumkan dari 1 minggu yang lalu berhubung minggu yang lalu tidak jadi,terus diganti dengan hari ini.
Sebelumnya hari ini bukan gilaran shifku yabg sekolah tetapi berhubung ada sosialisasi dari kejaksaan dan aku dipilih salah satu anggota untuk mengikuti itu makanya aku sekolah hari ini.
Janji sosialisannya Jam 9 tetapi sudaj lewat dari jam yang ditentukan belum ada tanda tanda akan dimulai acara tersebut.
Tepat dijam 10:20 setelah bel istirahat berbunyi baru kami dikumoulkan untuk mengikuti sosialisasi.
Acara sosialisasi belum dimulai karena masih mengatur tempat duduk supaya memenuhi protokol kesehatan.

Memandang-mandang kesegala penjuru ruangan sudah menjadi kebiasaanku dikala bosan menunggu dan tanpa sengaja salfok sama Bapak Jaksa yang ikut datang soalisasi Ganteng bangettt parah memang wajahnya tidak terlihat karena memakai masker tapi terlihat dari proporsional tubuhnya gagah,tinggi,berisi,dan jangan lupakan tatapan setajam mata elang satu ksta yang menggambarkan Bapak itu "Menarik".mungkin dia terlalu tua untuk dipanggil Bapak lebih cocok memanggilnya Kakak atau Abang.

Acarapun dimulai dari sambutan dari protokol,sambutan dari Bapak kadis,sambutan dari Bapak Kepsek.dan tibalah diacara mereka memaparkan materi atau tujuan mereka datang kesekolah bersosialisasi.
Yang pertama kami disuruh menonton Video yang berisi apa itu JAKSA?,tugas dan fungsi Jaksa,bedanya jaksa dan hakim,dan lain sebagainya.
Tema dari sosialisasi itu adalah:Penyuluhan Perlindungan Anak.

Setelah itu Kakak yang ganteng tadi mulai menjelaskan materinya.
"Sebelum Kakak mulai dari video yang kalian tonton sebutkan 3 contoh tindak pidana kepada anak.tunjuk tangan"tanya Kakak itu.
Berhubung tadi itu kucatat jadi langsung dong angkat tangan carmuk gitu🤣🤣🤣.
Setelah itu Kakaknya datang ke arahky sambil memberikan microfon yang ditangannya.gugup sih gegara ditatap kek gitu.
"Contoh 3 tindak pidana kepad anak adalah.
Kekerasan,Cabul,dan Persetubuhan dengan Anak."jawabku.
"Betul sekali."ucap Kakak itu.
Kakak itu mulai menjelaskan Apa itu kekerasa,cabul,dan persetubuhan dengan anak.
Banyak yang kami tanyakan disana berdiskusi dengan mereka.
Asyik sih sosialisasi dengan mereka gk cangung terasa keluar aja gitu semua banyak ketawanya dan singkat tiba-tiba udah siap aja.
Dan satu moment lagi Kakak itu bertanya
"Apa bisa seorang laki-laki dan perempuan melakukan sex tapi hanya mereka yang tahu tidak ada saksi,dan perempuan melaporkan hal tersebut apa bisa laki-laki itu ditindak pidana?tanya Kakak itu.
Spontan aja aku langsung jawab "Bisa".
"Siapa tadi yang bilang bisa?"tanya kakak itu.
"Saya Kak."ucapku  sambil angkat tangan.
"Apa alasannya?"
"Itu Bisa ditindak pidana karena ada bukti fisik ditubuh perempuan itu."ucapku.
"Mantap."ucap Kakak itu sambil memberikan jempol kearahku.
Aduhh mak hati anakmu jedag jedug.
"Itu bisa ditindak pidana walaupun gk ada saksi tapi visum dari dokter itu bisa jadi bukti semua akan terlihat disana."ucap Kakak itu menjelaskan.

Tak terasa sosialisasi itu sudah berakhir tiba dipenghujung acara kami disuruh maju kedepan siapa tadi yang mejawab dan memberikan pertanyaan.lalu kami dikasih suvenir gitu kira-kira ada 10 orang.
Pertemuan yang singkat itu akhirnya berakhir.setelah Kakak dari kejaksaan itu keuar dari ruangan aku dan temanku mulai mengstalk akun ignya dan dapat san booom rupanya kakak itu udah nikah udah tahu sih tadi udah perkiraan juga soalnya ad cincin nikah di jari tangannya hmm belum jodoh 🤣🤣🤣.

LAST HUNDRED SIXTEEN DAYSTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang