Assalamualaikum......
"Maka nikahilah wanita wanita lain yang halal bagi kalian untuk dinikahi;(apakah)dua,tiga,atau empat. Namun,apakah kalian khawatir tidak bisa berlaku adil(diantara para istri bila sampai kalian memiliki lebih dari satu istri),Maka nikahilah satu istri saja atau mencukupkan dengan budak perempuan yang kalian miliki.Hal itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya".
Q.s.An-Nissa':3
![](https://img.wattpad.com/cover/321268203-288-k694598.jpg)
KAMU SEDANG MEMBACA
kiasan kata untuk pernikahan {Selesai}✓
Poetrysebuah kata yang disiapkan untuk pernikahan. hanya kiasan biasa dan insya Allah akan ada manfaatnya. dalam buku yang saya baca dalam pernikahan harus ada sebuah wejangannya. ....................... . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ...