𝒲𝒽𝒶𝓉 𝐼𝒻 ; Study Revisi UU KPK

10.2K 234 3
                                    

4

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

4. Study Revisi UU KPK

Gevario baru saja menyelesaikan kelasnya di jam 4 sore, laki-laki bertubuh tinggi atletis dengan jaket yang sudah tidak lagi dipakai berjalan keluar kelas dengan Deo menuju ke Gazebo Universitas untuk melakukan kajian bedah Pasal-pasal dalam revisi Undang-Undang KPK yang banyak bermasalah dan melemahkan tugas KPK.

Deo membawa beberapa lembar kertas, sedangkan Gevario membawa satu jilid Revisi Undang-Undang KPK yang sudah dibaca habis semalam, beberapa waktu yang lalu baru saja disahkan tapi dia dengan cepat mempelajari semuanya, walaupun dibantu Kalea yang notabene nya adalah anak hukum. Gevario hanya menanyakan beberapa kalimat yang sulit dipahami pada Kalea, selebihnya dia tidak ingin membawa Kalea ke dalam permasalah ini mengingat bagaimana kehidupan Kalea.

Gazebo Universitas Ganesha sudah penuh mahasiswa yang akan mengikuti bedah Pasal Revisi UU KPK yang cukup bermasalah, bukan hanya satu dua tapi banyak pasal yang jelas-jelas melemahkan kedudukan KPK yang selama ini adalah lembaga Independen.

Terlihat Dea dan teman-temannya dari Fakultas Hukum sudah datang, semuanya sudah berkumpul tepat jam 17.00 WIB. Gevario mulai membuka acara kajian pada sore hari ini, di mulai dari perkenalan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pasal-pasal bermasalah.

"Seperti yang sudah kita semua ketahui, DPR dan Presiden telah mengesahkan Revisi UU KPK Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu yang lalu. Kami semua disini memiliki tujuan yang sama yaitu menuntut Presiden untuk mencabut Revisi Undang-Undang KPK tentang Komisi Pemberantasan Korupsi melalui penerbitan PERPPU Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang." Jelas Gevario dengan suara yang sangat lantang walaupun tanpa menggunakan mic. "Tetapi sebelum masuk ke tuntutan utama tersebut, kami sudah membagikan perbandingan Undang-Undang KPK sebelum dan sesudah perubahan." Lanjut Gevario.

Presiden BEM Fakultas Hukum mengambil alih suara untuk membedah pasal bermasalah dalam revisi UU KPK "Saya perwakilan dari fakultas hukum akan menjabarkan beberapa pasal yang melemahkan lembaga komisi pemberantasan korupsi, kita disini sama-sama belajar, kalian boleh berkomentar jika apa yang saya sampaikan ada yang salah atau masih kurang. Di perbandingan Pasal yang sudah kalian terima berjumlah sekitar 46 poin tetapi kita akan membahas pasal yang bermasalah. Yang pertama kita lihat Pasal 1 Ayat (3) coba garis bawahi KPK lembaga negara dalam rumpun kekuasaan Eksekutif, KPK bukan lembaga eksekutif, KPK adalah lembaga independen sesuai dengan Pasal 3 di UU KPK sebelumnya selain itu juga bertabrakan dengan 4 Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa KPK bukan bagian dari lembaga eksekutif." Jelas Presiden BEM Fakultas Hukum jelaskan.

"Yang kedua KPK dapat menghentikan penanganan perkara jika tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sesuai dalam Pasal 40 Ayat (1). Berarti KPK bisa mengeluarkan SP3 Surat Perintah Penghentian Penyidikan, dalam putusan Mahkamah Konstitusi, melarang KPK menerbitkan SP3 yang otomatis bertentangan dengan Putusan MK. Selain itu jika jangka waktu paling lama hanya 2 tahun, kita lihat kasus KTP Elektronik, hanya untuk menghitung kerugian negara bisa membutuhkan waktu hampir dua tahun. Setiap kasus itu tingkat kerumitannya tentu berbeda, kurang tepat jika dibatasi waktunya." Lanjut Presiden BEM.

Ada beberapa pasal yang sangat melemahkan komisi pemberantasan korupsi, pembahasan terus berlanjut hingga sampai di poin penuntutan yang dilakukan oleh mahasiswa saat akan melakukan demonstrasi. Gevario berdiri dari posisi duduknya sambil membawa kertas berisikan poin penuntutan yang sudah disepakati bersama.

"Selamat malam teman-teman semua, sesuai kesepakatan bersama dengan seluruh mahasiswa se Indonesia. Ada 7 tuntutan dalam demonstrasi kita pada kali ini, yaitu yang pertama penundaan untuk melakukan pembahasan ulang pasal-pasal dalam RKUHP yang dinilai masih bermasalah, yang kedua sudah jelas yaitu Revisi UU KPK untuk dibatalkan karena beberapa pasal yang sudah dijelaskan membuat lembaga KPK lemah dalam memberantas koruptor. Ketiga mengenai isu lingkungan, pertanggungjawaban negara atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia karena ulah para elite-elite. Keempat mengenai RUU Ketenagakerjaan, dalam rancangan undang-undang ini sama sekali tidak berpihak pada para pekerja. Kelima RUU Pertanahan, aturan dalam RUU Pertanahan sangat berkhianat terhadap semangat reforma agraria. Ke enam RUU PKS untuk ditunda terlebih dahulu pengesahannya. Dan terakhir Kriminalisasi Aktivis, kami disini menyuarakan suara-suara yang tidak terdengar, rakyat-rakyat kecil yang di bodohi, kalau kami para aktivis dianggap seorang kriminal, lalu bagaimana negara yang mengeksploitasi lingkungan dan koruptor yang menginjak rakyat kecil? Sekian pembacaan 7 tuntutan mahasiswa dalam aksi Reformasi di Korupsi hari ini, ada kurang lebihnya mohon maaf, sekian." Gevario duduk kembali dan dilanjutkan oleh Marvel untuk menyampaikan sedikit mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat besok.

"Untuk teman-teman mahasiswa semuanya, kita berkumpul di titik kumpul Fakultas masing-masing memakai pakaian hitam ber almamater, akan diumumkan setiap Fakultas memakai pita warna apa dan akan di data kehadiran kalian untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan." Jelas Marvel sebagai tim inti aksi kali ini.

Pukul 20.00 WIB semua sudah berhamburan meninggalkan Gazebo universitas Ganesha, Gevario berjalan dengan Marvel dan Deo menuju ke parkiran mobil mereka. Dari jauh Salsa berlari menghampiri mereka bertiga membuat mereka menghentikan langkah.

"Kak Geva, boleh nebeng pulang nggak? Soalnya jam segini ojek online nggak bisa masuk kampus." Ucap Salsa dengan wajah sedih.

"Bareng gue aja sal." Marvel tersenyum menjawab ucapan Salsa yang ditunjukkan oleh Gevario.

"Lo bareng Marvel aja, gue ada janji sama cewek gue." Ucap Gevario, sebenarnya Gevario tidak ada janji dengan Kalea begitupula Kalea yang juga tidak ada janji dengan Gevario hari ini.

"Nggak usah ganggu pasangan lain, lo bareng aja sama Marvel." Ucap Deo mengimbuhi.

"Ya udah deh." Salsa mau tidak mau harus pulang dengan Marvel.

Sesuai ucapannya, Gevario tidak langsung pulang ke apartemen, dia menuju ke rumah keluarga Diaskara untuk menjemput Kalea, namun sebelum itu Gevario sudah mengirim pesan pada Jihan, bunda Kalea agar tidak mengantarkan Kalea pulang ke apartemen karena Gevario akan menjemputnya di rumah sekalian mau menengok bunda juga.

Mobil Gevario masuk kedalam gerbang rumah Kalea yang dibukakan oleh satpam, Gevario keluar dari mobilnya dan masuk kedalam rumah keluarga Diaskara yang hanya ada pelayan saja, selalu tidak ada penghuninya sama seperti rumah keluarga Atmaja.

"Mas Geva, adek sama nyonya belum pulang." Ucap kepala pelayan sekaligus pengasuh Kalea sejak kecil. Dia memanggil Kalea dengan panggilan adek karena sejak kecil panggilannya itu karena Kalea anak bungsu, panggilan kakak Kalea yang akhirnya jadi panggilan semua orang di keluarga Diaskara.

"Udah tau kok bi." Gaverio duduk di sofa santai seperti rumah sendiri.

"Mau dibuatkan apa mas?."

"Tolong air putih aja bi."

"Sebentar mas, saya ambilkan."

Sambil menunggu Kalea dan bunda nya pulang, Gavario bermain game mobile legend di ponselnya. Bukan orang yang sangat pro, tapi minimal bisa mengimbangi teman-temannya yang lumayan bisa bermain game online kalau lagi suntuk.

***

Yang mau baca Mengenai Revisi UU KPK ada di link dibawah ini :

Pasal bermasalah dan penjelasan : https://antikorupsi.org/id/article/jalan-kelam-pemberantasan-korupsi

Perbandingan UU KPK sebelum dan sesudah revisi : chrome-extension://efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj/https://cita.or.id/wp-content/uploads/2019/10/Perbandingan-UU-KPK-Sebelum-dan-Setelah-Perubahan.pdf

#REFORMASIDIKORUPSI untuk lebih lanjut

Jangan lupa Follow, Vote, dan tinggalkan komentar jika kalian suka cerita ini. Terimakasih

Part selanjutnya bisa kalian baca di KaryaKarsa Cloudslyy jika tidak bisa menunggu sampai minggu depan, dan jangan lupa tinggalkan Like jika kalian suka ceritanya.

GEVARIO | What If ✓Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang