BAHAYA PRASANGKA

2 1 0
                                    

Di zaman yang modern saat ini, banyak sekali berita yang tampil di media massa atau media sosial. Berita yang ditampilkanpun beragam, mulai dari kehidupan selebriti, permasalahan masyarakat, politik, ekonomi, medis dll. Hal ini tentu membuat kita sebagai penerima berita harus cermat dalam memilah dan memilih berita mana yang benar dan bohong. Karena dengan majunya teknologi ini banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan berita bohong dengan dalih cari sensasi, asal menerima informasi yang belum BAL(Benar, Akurat dan Lengkap) atau karena tidak suka dengan seseorang.Contoh kasus dalam dunia politik, di era pimpinan Presiden SBY ada salah satu pejabat-inisial ES-beliau mengatakan bahwa Sekretaris Kabinet, dua orang Juru Bicara Presiden dan seorang putera Presiden masing-masing menerima mobil jaguar dari pengusaha HT, atas keikutsertaannya HT dalam kunjungan Presiden SBY ke Cina. (Dino, Harus Bisa: 208)

Hal ini merupakan suatu tuduhan atau fitnah yang tidak ada landasannya. Maka dengan berani Presiden SBY membnatahnya dengan melalui jalur hukum. Namun terdakwa tidak mengaku bersalah, bahkan beliau mempunyai buktinya (pada kenyataanya tidak mempunyai bukti apapun). Namun Dino menjelaskan bahwa ada strategi dalam memfitnah atau menuduh seseorang. Pertama, mereka melontarjan fitnah, yang biasanya dilakukan dengan cara bombastis. Kedua, mereka dengan keras kepala mengancam akan membeberkan bukti-bukti untuk mendukung fitnah itu. Ketiga, setelah melakukan proses hukum berjalan jauh, mereka akan meminta maaf dengan segala kerendahan hati kepada orang yang difitnah agar terhindar dari bui. Dalam setiap tahap ini, mereka berlagak seakan-akan sedang menegakkan keadilan, padahal sebenarnya hanya bagian dari suatu permainan buruk saja. (ibid: 209). Dengan jalur hukum tersebut sudah sangat sesuai, karena biar fakta yang berbicara dan hakim yang memutuskan. Maka dengan bukti-bukti yang ada, dinyatakan ES bersalah dan dipenjara selama 3 Bulan percobaan.

Dari cerita diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa prasangka buruk/ghibah/fitnah merupakan suatu perilaku yang menyimpang dari norma agama, budaya dan sosial. Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 12 yang menyatakan,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ.


"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain."

Jadi kesimpulannya adalah kita sebagai seorang manusia, terlebih seorang mukmin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Harus lebih bisa menjaga lisan kita dari perilaku tersebut. Nabi bersabda "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dah Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam." 

Sangat jelas bukan, Nabi menganjurkan kita untuk berkata yang baik-baik saja, yang ada manfaatnya. Jangan asal bicara hantya demi ingin dianggap hebat oleh orang lain, jangan hanya berjanji tapi tidak ada niatan untuk menepati janji tersebut. Pikir dahulu sebelum berbicra dan bertindak, jika tidak ada manfaatnya lebih baik diam. 

Belajar BersamaTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang