Surat Perjanjian
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Rumi Gamila Kendra selaku "Pihak Pertama";
2. ...................................... selaku "Pihak Kedua";
telah bersepakat melakukan kerja sama dalam hal memelihara kucing dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. "Pihak Kedua" selaku pemilik rumah, bersedia berbagi tempat tinggal dengan kucing milik "Pihak Pertama". Dalam hal ini, "Pihak Pertama" akan membayar uang sewa setiap bulan kepada "Pihak Kedua" sejumlah yang telah disepakati bersama.
2. "Pihak Kedua" hanya sebatas mengizinkan kucing "Pihak Pertama" tinggal di rumahnya, sementara segala keperluan si kucing, baik materi ataupun kasih sayang, baik dalam keadaan sehat maupun sakit, adalah tanggung jawab penuh "Pihak Pertama".
3. Selama masa perjanjian berlaku, "Pihak Pertama" juga akan menjadi chef pribadi yang akan menyediakan sarapan, makan siang, makan malam, serta kebutuhan dapur "Pihak Kedua".
4. "Pihak Pertama" akan bertanggung jawab atas segala kerusakan atau keonaran yang mungkin terjadi di rumah "Pihak Kedua", yang disebabkan secara sengaja ataupun tidak sengaja oleh kucing "Pihak Pertama".
5. "Pihak Kedua" tidak akan melakukan kekerasan fisik maupun verbal selama hidup bersama kucing "Pihak Pertama", serta tidak akan pernah punya niat jahat seperti membunuh, menjual, mengusir, atau dengan sengaja menghilangkan kucing "Pihak Pertama".
6. Jika kucing "Pihak Pertama" hilang, proses pencarian adalah tanggung jawab bersama.
7. "Pihak Kedua" bersedia membuat kunci rumah duplikat untuk "Pihak Pertama" demi memudahkan "Pihak Pertama" mengunjungi kucingnya.
8. Apabila di antara kedua pihak melakukan pelanggaran/tidak menjalankan salah satu atau seluruh ketentuan-ketentuan di atas, maka pihak yang melakukan pelanggaran bersedia menerima hukuman apa pun dari pihak yang tidak melanggar (dengan catatan: hukuman yang diberikan tidak menjurus pada tindakan kriminal atau hal-hal ekstrim dan sejenisnya).
9. Perjanjian berlaku sejak surat perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Perjanjian dapat diakhiri apabila kedua pihak telah setuju untuk mengakhiri kerja sama.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dalam rangkap dua, dan dalam pembuatan perjanjian ini tidak ada paksaan dari pihak manapun.
~
"Bikin beginian tuh harus ya?" tanya saya selepas menerima selembar surat perjanjian yang baru saja Rumi keluarkan dari tasnya. Tapi sebentar... kapan dia menyiapkannya? Dia benar-benar sepercaya diri itu saya akan menyetujui kerja sama ini? Sementara saya sibuk keheranan, dia telah menaiki tangga tribun.
"Harus!" jawabnya tegas selepas menduduki sisi tengah kursi tribun teratas. "Kalau nggak ada hitam di atas putih gini, kamu bisa aja mendadak drama amnesia trus dengan tanpa dosa bilang, 'saya nggak ngerasa pernah setuju tuh'. Jangan harap ya bisa ngibulin saya, pokoknya apa yang kamu bilang di bawah situ tadi adalah keputusan final, nggak ada berubah pikiran-berubah pikiran lagi, titik."
"Kok ngatur?" Saya menyusul naik, duduk jarak lima jengkal jari darinya. "Lihat, di sini jelas tertulis: dalam pembuatan surat perjanjian ini tidak ada paksaan dari pihak mana pun. Ini kalau kita melibatkan orang ketiga yang paham hukum, saya nggak tau deh kamu bakal diapain. Lagian kalau sepuluh detik lagi saya berubah pikiran ya itu kebebasan saya."

KAMU SEDANG MEMBACA
Satu Titik Dua Koma
RomantikDemi mendapatkan biaya tambahan untuk memindahkan ibunya ke panti rehabilitasi jiwa yang lebih baik, Bian terpaksa terlibat sebuah perjanjian konyol dengan Rumi yang mengharuskannya untuk berbagi rumah dengan seekor kucing. Masalahnya, Bian benci k...