Jenggot Dalam Pandangan Islam

854 16 0
                                    

"Pak Jenggot, Kambing kibas, Jenggot naga, Teroris...dan seterusnya" Demikian mungkin sebagian gelar dan julukan yang biasanya harus diterima oleh orang yang berjenggot pada zaman sekarang, karena memang orang yang berjenggot sangat asing sekali pada zaman sekarang, baik di lingkungan masyarakatnya, tempat kerjanya, sekolahnya, bahkan mungkin di tengah keluarganya sendiri!!.

Ya demikianlah jenggot, dia sekarang dianggap sangat tabu sekali, bahkan kerapkali dianggap sebagai ciri khas aliran sesat dan sebagainya, padahal banyak sekali dalil-dalil Al-Qur'an yang menegaskan kaharusan memelihara jenggot dan larangan mencukurnya.

Anehnya, masih banyak suara sumbang dan syubhat yang keluar dari mulut orang-orang yang dianggap alim mementahkan masalah ini, sehingga sering kita dengar omongan mereka: "Enggak usah (tidak perlu) memperbesar masalah yang kecil, perintah jenggot khusus bagi penduduk Arab, sekarang bukan zamannya berjenggot karena justru orang-orang kafir yang berjenggot...". Dan seterusnya.

Nah, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan secara ringkas duduk permasalahan masalah ini, semoga bermanfaat bagi orang-orang yang hendak mengikuti kebenaran.

DEFINISI JENGGOT

Jenggot adalah nama rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu.[1] Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut jenggot kecuali kumis.

HUKUM MEMELIHARA JENGGOT

Hukum memelihara jenggot adalah wajib atas setiap muslim laki-laki, baligh, dan berakal karena Nabi telah mewajibkannya, memerintahkan untuk memeliharanya, serta melarang mencukurnya dalam hadits-haditsnya dengan redaksi yang beragam. Nabi bersabda:

أَحْفُوْا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوْااللِّحَى

"Cukurlah kumis dan peliharalah jenggot". (HR. Bukhari: 5893 dan Muslim: 259).

خَالِفُوْا الْمُشْرِكِيْنَ وَفِّرُوْا اللِّحَى وَأَحْفُوْا الشَّوَارِبَ

"Selisihilah orang-orang musyrik, lebatkanlah jenggot dan cukur habislah kumis". (HR. Bukhari: 2892).

جَزُّوْا الشَّوَارِبَ, وَأَرْحُوْا اللِّحَى, خَالِفُوْا الْمَجُوْسَ

"Cukurlah kumis, biarkanlah jenggot, selisihilah orang-orang Majusi". (HR. Muslim).

خَالِفُوْا الْمُشْرِكِيْنَ أَحْفُوْا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوْا اللِّحَى

"Selisihilah orang-orang musyrik, lebatkanlah jenggot dan cukurlah kumis". (HR. Muslim: 259).

عَنِ ابْنِ عُمَرَ t قَالَ عَنِ النَّبِيِّ r أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ

"Dari Ibnu Umar Radhiallahu'anhum, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Sungguh beliau memerintahkan untuk mencukur kumis dan memelihara jenggot". (HR. Muslim).

"Hadits-hadits tentang masalah ini banyak sekali, semuanya menegaskan kewajiban memelihara jenggot dan keharaman mencukurnya". [2]

Ketika Kisra (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot tercukur dan kumis lebat. Rasulullah sinis dan tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya: "Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?" Keduanya berkata, "Rabb kami (tuan kami yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan tetapi Rabbku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan merapikan kumisku". (HR. Thabarani, hasan).

Islam Bukan TerorisTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang