Risalah Wudhu [1]

444 20 0
                                    

Ini adalah tulisan ringkas tentang wudhu yang mencakup : Fadhilah-fadhilah wudhu, tata cara wudhu, dan beberapa sunnah-sunnah wudhu yang disertai dalil-dalilnya.

Sebagaimana pembahasan fiqih lainnya, pembahasan wudhu tidak bisa dipisahkan dari perbedaan pendapat ulama. Di saat yang sama kita dituntut bisa mengambil faedah dari ilmu fiqih. Karena ilmu Fiqih menjadi sarana seorang hamba yang ingin beribadah yang merupakan tujuan hidupnya.

Sehingga paling tidak kita dihadapkan dua masalah: kenyataan adanya pendapat-pandapat lain yang tidak kita ikuti, dan berusaha mengambil faedah dari pendapat-pendapat tersebut dengan dalil-dalilnya.

Dari tulisan ringkas ini pembaca diharapkan bisa mengambil faedah dari perbedaan pendapat ulama khususnya berkaitan dengan wudhu, dan di saat yang sama mengetahui dalil-dalil yang menjadi sandarannya. Dengan begini kita telah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban seorang hamba Allah yaitu beribadah dengan mengetahui dalil-dalilnya.

Dan apa yang ada di dalam tulisan ini adalah salah satu pendapat ulama dari sekian banyak pendapat ulama yang Kami pilih karena dipandang kuat dengan ‘pertimbangan ilmiyah’ sebatas kemampuan. Dan Kami tetap mengakui pendapat lain yang juga kuat dalilnya yang tidak Kami pilih.

Kami membagi tulisan ini ke dalam tiga fasal:

Fasal Pertama: Beberapa Fadhilah Wudhu.
Fasal Ke Dua: Tata Cara Wudhu.
Fasal Ke Tiga: Sunnah-sunnah Wudhu.

FASAL PERTAMA : BEBERAPA FADHILAH WUDHU

Mengetahui fadhilah suatu amalan membuat kita semangat melakukannya. Begitu halnya dengan wudhu. Selain merupakan salah satu syarat sah shalat, ternyata wudhu juga memiliki fadhilah-fadhilah, dan berikut ini lima diantaranya:

1. Menghilangkan dosa-dosa kecil yang pernah dilakukan anggota badan.

Nabi Muhammad_shallallahu ‘alaihi wa sallam_bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الوُضُوْءَ خَرجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ

“Siapa yang wudhu lalu menyempurnakan wudhunya, maka dosa-dosa kecilnya keluar dari seluruh tubuhnya, hingga keluar dari bawah kuku-kukunya.” [ HR. Muslim, dari Utsman bin ‘Affan ] [Kitab ‘Shahih Muslim Bi Syarhi An-Nawawi’, jilid 3, halaman 169, cetakan Yayasan ‘Qurthubah’]

2. Orang yang wudhu tubuhnya bercahaya di akherat nanti.

Nabi Muhammad_shallallahu ‘alaihi wa sallam_bersabda:

إِنَّ أُمَّتِيْ يَأْتُوْنَ يَوْمَ القِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِيْنَ مِنْ أَثَرِ الوُضُوْءِ

“Sesungguhnya di hari kiamat nanti, umatku akan dipanggil dalam keadaan kepala, wajah, tangan dan kakinya bercahaya, karena bekas wudhu.” [ HR. Muslim, dari Abu Hurairah ] Kitab ‘Shahih Muslim Bi Syarhi An-Nawawi’, jilid 3, halaman 171, cetakan Yayasan ‘Qurthubah’

3. Wudhu setiap kali berhadats termasuk tanda sempurnanya iman.

Nabi bersabda:

لَنْ يُحَافِظَ عَلَى الوُضُوْءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ

“Tidak akan menjaga wudhu kecuali orang beriman (yang sempurna imannya).” [ HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al-Hakim] [Kitab ‘At-Targhib Wa At-Tarhib’, karya Imam Ibnul Mundzir].

Yang dimaksud dengan ‘menjaga wudhu’ adalah selalu wudhu setiap kali wudhunya batal. Hadits ini menjelaskan bahwa ‘menjaga wudhu’ adalah cirinya orang yang imannya sempurna.

4. Fadhilah wudhu dalam kondisi yang sulit.

Nabi Muhammad_shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda_: “Maukah kalian aku beritahu sesuatu yang dengan hal itu Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat?”

Para sahabat menjawab: “Tentu kami mau, wahai Rasulullah.”

Nabi menjawab:

إِسْبَاغُ الوُضُوْءِ عَلَى المكَارِهِ، وَ كَثْرَةُ الخُطَا إِلَى المسْجِدِ، وَ انْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذلِكُمُ الرِّبَاطُ

“Menyempurnakan wudhu di saat kondisi sulit, memperbanyak langkah kaki ke masjid, dan menunggu datangnya waktu shalat yang satu dengan shalat yang berikutnya. Inilah ‘Ar-Ribath’ (usaha mengekang diri yang sangat dianjurkan).” [Riwayat Muslim]

Wudhu dalam kondisi yang sulit misalnya ketika udara sangat dingin. [Kitab ‘Shahih Muslim Bi Syarhi An-Nawawi’, jilid 3, halaman 179, cetakan Yayasan ‘Qurthubah’].

5. Fadhilah wudhu sebelum tidur.

Nabi Muhammad_shallallahu ‘alaihi wa sallam_bersabda:

“Jika kamu hendak tidur, maka lakukan wudhu seperti wudhu ketika hendak shalat, kemudian tidur di sisi tubuh yang kanan, lalu ucapkan (doa/dzikir berikut ini):

اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَسْلَمْتُ وَجْهِيْ إِلَيْكَ، وَ فَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَ أَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ رَغْبَةً وَ رَهْبَةً إِلَيْكَ، لَا مَلْجَأَ وَ لَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَ بِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ

(Lalu Nabi bersabda):

“Jadikan doa/dzikir ini akhir dari ucapanmu. Jika kamu (ditakdirkan Allah) meninggal malam itu, maka kamu meninggal dalam keadaan ‘fithrah’ (meninggal dalam keadaan Islam).” [Riwayat Muslim]

Imam Nawawi_rahimahullah_mengatakan bahwa di dalam hadits ini ada tiga sunnah Rasul sebelum tidur:

1. Wudhu sebelum tidur.
2. Tidur dengan posisi miring di atas tubuh bagian kanan.
3. Membaca dzikir sebelum tidur.

Menurut Imam Nawawi_rahimahullah_, hikmah dianjurkannya wudhu sebelum tidur adalah supaya tidur dalam kondisi suci, jika mimpi maka mimpi yang baik-baik serta aman dari gangguan setan.

Jika seandainya wudhu-nya untuk shalat ‘Isya’ belum batal, dan dia tidak wudhu lagi sebelum tidur, maka hal itu sudah cukup, tidak perlu mengulangi wudhu. [Kitab ‘Shahih Muslim Bi Syarhi An-Nawawi’, jilid 17, halaman 51-52, cetakan Yayasan ‘Qurthubah’].

Bersambung...

ALL ABOUT ISLAMTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang