Ketika shalat aurat kita tersingkap, batal kah?
"Jika ada rambut atau anggota badan wanita yang tersingkap sedikit, maka ia tidak ada kewajiban untuk mengulang shalat menurut mayoritas ulama. Ini pendapat Abu Hanifah dan Ahmad.
Namun jika yang tersingkap itu banyak, maka wajib mengulangi shalat di waktunya. Menurut para ulama, baik ulama 4 madzhab maupun yang lainnya."(Majmu' Al-Fatawa, 22/123)
💐💐💐
Jadikan Al-Qur'an Bacaan Utama.
Vote, comen, & share.
KAMU SEDANG MEMBACA
Artikel Islam
Non-fictieKutipan yang sekiranya bermanfaat 🌾 . . . . ____________________________ ©2018