°•Hukum Berjabat Tangan Dengan Wanita Memakai Pelapis•°

49 3 0
                                    

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
🌹🌹🌹


Hukum Berjabat Tangan Dengan Wanita Memakai Pelapis

Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram secara mutlak, baik itu wanita yang masih muda atau yang sudah tua. Sama saja jika yang berjabat tangan tersebut pemuda atau kakek-kakek, karena dalam hal ini ada bahaya fitnah.
.
Terdapat hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :

Aku tidak bersalaman dengan wanita”

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
“Tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali, beliau tidaklah membaiat (wanita) melainkan dengan perkataan saja”

Tidak ada perbedaan berjabat tangan dengan pelapis atau tidak karena keumuman dalil dan untuk mencegah timbulnya mafsadah yang bisa mengantarkan fitnah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz 6/280)

Jelas bahwa dalilnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak bersalaman dengan wanita, dan pendalilan bahwa kulit tidak saling bersentuhan tidak tepat. Demikian juga berdalil dengan wanita yang sudah berumur karena tidak menimbulkan syahwat atau keinginan terhadap wanita. Ini tidak tepat karena bisa jadi ada orang yang memiliki penyakit hati berkeinginan dengan wanita yang sudah tua, sebagaimana pepatah Arab,
.
لكل ساقطة لاقطة
.
“Setiap barang yang jatuh pasti ada saja yang memungutnya”
.
Apalagi di zaman ini kecantikan bisa dibeli dan dirawat dengan teknologi. Wanita yang paruh baya bisa terlihat seperti gadis dan nenek-nenek bisa telihat seperti wanita paruh baya yang masih memiliki pesona.

Semoga Bermanfaat 🌸
Jazakumullah Khairan Katsiran

Belajar Tentang IslamTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang