introduce

2K 142 10
                                    

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata Legislatif/ le·gis·la·tif /législatif memiliki arti: berwenang membuat undang-undang; badan -- , dewan yg berwenang membuat undang-undang.

Dalam dunia perkuliahan ada struktur organisasi yang dilengkapi dengan yang namanya Badan Eksekutif dan Badan Legislatif. Hanya saja kedudukannya berbeda. Legislatif memiliki posisi tertinggi dalam struktur organisasi atau setara dengan presiden mahasiswa. Jadi, jika digambarkan dengan garis koordinasi garisnya lurus sejajar dengan presma lalu di bawah presma terdapat wakil presiden mahasiswa.

Legislatif bisa dibilang tidak seterkenal pihak Eksekutif. Secara keseluruhan kerjanya hanya mengawasi bagaimana kerja Eksekutif di lapangan dan mempertanggungjawabkannya ke pihak rektorat. Mungkin itu sebabnya mengapa Legislatif kurang ternama di sekitaran kampus. Bahkan tidak heran kalau ada yang bertanya, apa ada organisasi Legislatif?

Di beberapa universitas mungkin ada yang belum memiliki badan Legislatif sendiri. Kemungkinannya karena kurangnya pengetahuan, kurangnya SDM, atau tidak tahu bagaimana membentuk ormawa baru. Legislatif sendiri dibentuk agar terdapat transparansi yang dilakukan oleh pihak BEM sehingga segala aktivitas BEM dapat dipertanggungjawabkan.

Badan Legislatif dapat disebut dengan banyak nama, tergantung sistem pemerintahan yang diberlakukan oleh pihak universitas. Contohnya saja;
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Badan Legislatif Mahasiswa (BLM)
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) 
Badan Pengawas Mahasiswa (BPM)

Tugasnya sih sama saja, sekali lagi hanya dibedakan pada kedudukannya.

Fungsi utama dari Legislatif ada 3 yaitu Perundang-undangan, Pengawasan, dan Aspirasi. Perundang-undangan artinya setiap undang-undang yang berlaku di lingkungan universitas merupakan kajian bersama yang dilakukan oleh pihak Legislatif. Pengawasan artinya pihak Legislatif mengawasi setiap kegiatan BEM baik saat persiapan sampai eksekusi program kerja. Aspirasi sendiri memiliki arti bahwa Legislatif merupakan wadah untuk menampung segala tuntutan/masukan yang berasal dari mahasiswa kepada pihak rektorat demi kesejahteraan bersama.

Setiap organisasi memiliki ciri khasnya masing-masing. Legislatif pun demikian. Walaupun eksistensinya di kampus belum seterkenal BEM tapi ketahuilah bahwa tiap individu yang berada di dalamnya selalu merasa bahwa Legislatif merupakan tempat yang tepat untuk beristirahat dari sibuknya dunia perkuliahan.

Orang bilang mengenai Legislatif sih gini katanya, "Ngapain masuk ke sana? Lo bukan anak hukum, mending masuk BEM yang jelas-jelas bisa sekalian caper ke maba."

Kata orang lainnya mengenai Legislatif, "Lo kalo mau nyari sensasi atau atensi lebih dari mahasiswa ya jangan masuk ke sini! Sana ke Eksekutif, dijamin lo dapet atensi sekaligus popularitas!"

-

Cerita ini hanya menceritakan sebagian kecil bagaimana kehidupan kampus normal pada umumnya, sebelum pandemi datang dan membuat situasi tak lagi sama.

LegislatifTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang