Jawabannya adalah belum.
Pendidikan menurut UUD 1945 mewajibkan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pendidikan. Faktanya sebagian pelajar putus sekolah mengeluhkan tingginya biaya pendidikan di sekolah-sekolah formal, sehingga mereka tak mampu untuk melanjutkan sekolah. Lantas bagaimana penyelesaiannya?
Pemerintah telah mendirikan banyak sekolah berbasis negeri, dengan artian seluruh siswa tidak dibebani dengan uang bulanan.
Kemudian pemerintah telah memberikan beasiswa kepada seluruh siswa tak mampu, sehingga mereka tidak dibebani uang bulanan akan tetapi mereka yang diberi uang tiap bulan oleh pemerintah.
Selain itu faktor geografis menjadi penghambat dalam menyebarkan pendidikan ke wilayah pedalaman. Meski mereka terletak di pedalaman, tetapi mereka tetaplah menjadi bagian dari NKRI. Pemerintah seharusnya membangun akses ke wilayah tersebut.
KAMU SEDANG MEMBACA
Pendidikan Itu Milik Siapa?
General FictionSebenarnya saya telah lama menulis ini, namun baru pada saat ini saya dapat mempublikasikannya. Dengan mengambil momentum Peringatan Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia, saya mempublikasikan tulisan ini !!!