2. Pertarungan Meja Hijau 1

252 45 6
                                    

⋅•⋅⋅•⋅⊰⋅•⋅⋅•⋅⋅•⋅⋅•⋅∙∘☽༓☾∘∙•⋅⋅⋅•⋅⋅⊰⋅•⋅⋅•⋅⋅•⋅⋅•⋅

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

⋅•⋅⋅•⋅⊰⋅•⋅⋅•⋅⋅•⋅⋅•⋅∙∘☽༓☾∘∙•⋅⋅⋅•⋅⋅⊰⋅•⋅⋅•⋅⋅•⋅⋅•⋅

Sidang tengah berlangsung. Pertarungan sidang Jisung selanjutnya akan dilaksanakan pada pertengahan musim gugur. Di dalam kasus yang menjerat dirinya, Jisung dituduh melakukan pembunuhan berencana atas ayahnya untuk mengambil alih seluruh harta kekayaan dari ayah angkatnya itu.

Tentu saja semua tuduhan itu tidak sepenuhnya benar. Alasan utama Jisung membunuh ayahnya sendiri karena ia sudah muak dengan apa yang telah dilakukan ayahnya padanya selama ini. Hati nuraninya seolah mati rasa, mengesampingkan balas budi seorang anak pada orangtuanya. Bocah yang mendapat julukan Robin hood junior berkat ayahnya itu tumbuh dengan mental yang kacau. Tidak ada belas kasih pada hatinya yang sudah mati.

Ini bukan kali pertama Jisung berurusan dengan polisi, bagi pebisnis hitam sepertinya, kantor polisi bukanlah tempat asing ataupun mengerikan. Ini lebih terlihat seperti tempat wisata baginya yang sering dikunjungi sesaat untuk sekedar refresing menyaksikan kebodohan mereka sebelum nantinya akan pulang dengan senyum mengembang.

Untuk persidangan kali ini, putusan jeratan itu masih belum bisa dilakukan karena kurangnya bukti otentik yang dapat mengikatnya. Saksian dan Informan lebih memilih tutup mulut. Alasannya tidak lain karena mereka semua merupakan anak buah Jisung. Mereka tentu tidak mungkin ambil resiko yang mengancam nyawanya dengan menjebloskan bosnya sendiri. Padahal mereka adalah saksi kunci yang dapat menjerat tanpa bantahan.

Dan bila nanti pada akhirnya saat persidangan, Jisung dinyatakan bersalah maka pengadilan akan menyatakannya sebagai pelanggar hukum yang tidak jera. Itu karena Jisung sudah berkali-kali harus berurusan sampai ke meja hijau. Dan perlu diketahui, hukum putusannya mencapai 15 tahun penjara minimum dan maksimal 30 tahun penjara dengan denda masing-masing tetap 1 milyar.

Kasus kali ini masuk dalam kasus besar persidangan. Sedang kasus sisanya tidak terbukti dan ia hanya mampir, sekedar minum kopi. Begitu sarkasnya. Saksi memilih bungkam ditambah hukum sangat mudah dibeli, apalagi dimanipulasi. Itu tentu saja menjadikan Jisung kebal hukum secara tidak langsung.

Hal itu membuat jaksa penuntut umum kalang kabut karena untuk kesekian kalinya membebaskan monster yang selama ini menjadi incaranya. Taktik pembelaan seperti sebelumnya ini yang akan menjadikan Jisung bebas tanpa syarat.

"Ini tidak bisa dibiarkan!" Bentak Jaksa itu sambil menggebrak meja dihadapannya. Membuat dua orang sosok polisi yang berada diruangannya terjengkit kaget, juga seseorang yang sedang berjalan diluar ruangan kecil itu memutuskan menghentikan langkahnya untuk sekedar menempelkan telinganya pada pintu.

Salah satu polisi dengan nametag Jungwoo kembali mengambil donat dan menggigitnya. "Apa yang harus kita lakukan, Sir? mereka terlalu licik."

"Dari pengacara penuntut yang aku dengar, mereka sudah menawarkan berbagai hadiah besar pada dua informan palsu itu. Tapi mereka tetap memilih bungkam." Ucap satu lainnya mulai menyalakan batang rokok.

FATALISM: Takdir yang mengikat.Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang