No 58

5 2 0
                                    

وعن عمر رضى الله عنه موقوفا، وعن انس مرفوعا : اذا توضأ احدكم فلبس خفيه فليمسح عليهما، وليصلى فيهما، ولا يخلعهما ان شاء الا من جنابة. اخرجه الدارقطني، والحاكم وصححه.

Artinya :

    Dari sahabat Umar Ra dengan hadits mauquf (di sandarkan pada sahabat), & dari sahabat Anas ra dg hadits marfu' (disandarkan pada Rasulallah) : jika seseorang di antara kalian berwudhu lalu memakai dua muza, maka hendaklah ia mengusap bagian atasnya & hendaklah sholat memakai kedua muza itu, serta janganlah ia melepaskanya jika ia mau kecuali karena janabah.
    Dikeluarkan oleh imam daruquthni & imam hakim & ia menshohihkannya.

________________SELESAI_____________

Bulughul Maram (part 1 )Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang