0. Susunan Keluarga Park

30K 2.4K 317
                                    

Park Chanyeol - Kepala keluarga
Park Baekhyun - Wakil keluarga
Park Chanhee - Dewan keluarga 1
Park Jisoo - Dewan keluarga 2
Park Jieun - Dewan keluarga 3
Park Chanhyun - Anggota keluarga (yang mana kewenangannya sama dengan rakyat)

UUKP : UU Keluarga Park

Pembukaan

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala orang. Oleh sebab itu orang tua wajib untuk memberi anaknya kasih sayang, uang saku, dan black card jika diperlukan secara darurat. Perlindungan juga diperlukan untuk seorang anak dan perdamaian itu harus ditegakkan oleh semua pihak.

Isi

Pasal 1
-Ayat 1 : keluarga Park adalah keluarga bahagia
-Ayat 2 : keluarga Park adalah keluarga yang taat agama
-Ayat 3 : keluarga Park adalah keluarga yang berbentuk keluarga kecil

Pasal 2
-Ayat 1 : keluarga Park menjunjung tinggi nilai demokrasi
-Ayat 2 : demokrasi dari anak untuk anak oleh anak

Pasal 3
-Ayat 1 : segala urusan dilimpahkan kepada kepala dan wakilnya
-Ayat 2 : urusan anak hanyalah belajar karena merupakan hak paten seorang anak

Pasal 4
-Ayat 1 : jika melakukan kesalahan akan menerima sanksi sesuai apa kata wakil
-Ayat 2 : keputusan wakil tidak dapat diganggu gugat
-Ayat 3 : ketua hanya boleh memberi saran, selebihnya keputusan tetap pada wakil

Pasal 5
-Ayat 1 : jika melakukan kebaikan akan menerima pahala dari Tuhan
-Ayat 2 : akses black card akan terbuka jika terdapat prestasi yang membanggakan

Pasal 6

-Ayat 1 : semua anak sama kedudukannya di mata hukum dan orang tua tidak peduli paling tua atau paling muda
-Ayat 2 : tidak ada pilih kasih

Pasal 7
-

Ayat 1 : urusan tentang Mongryeong dan Toben ditanggung bersama
-Ayat 2 : jika ditelantarkan maka akan diberikan pada Saudari Sooyeon atau Saudara Taehyung

Pasal 8
-Ayat 1 : semua pasal di atas merupakan sah dan disetujui semua pihak dengan sadar dan tanpa paksaan

Amandemen dapat terjadi kapan saja dan di mana saja

KELUARGA PARK (Chanbaek)✔Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang