119

2.2K 96 0
                                    

Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang.

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka."
(HR. Ahmad 2: 50 & Abu Daud no. 4031

Quotes IslamiTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang