Murtad berasal dari akar kata riddah atau irtidad yang berarti kembali. Istilah murtad berarti keluar dari agama Islam dalam bentuk niat, perkataan, atau perbuatan yang menyebabkan seseorang menjadi kafir atau tidak beragama sama sekali.
Pada awal sejarah Islam, istilah riddah dihubungkan dengan kembalinya beberapa kabilah Arab, selain Quraisy dan Saqif, dari Islam kepada kepercayaan lama setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Saat itu, sejumlah kabilah yang murtad menuntut dihilangkannya kewajiban shalat dan meminta dihilangkannya kewajiban membayar zakat. Khalifah Abu Bakar as-Sidiq memerangi kabilah-kabilah yang murtad itu sehingga meletuslah Perang Riddah.
Menurut Ensiklopedia Islam terbitan Ichtiar Baroe Van Hoeve, beberapa perbuatan yang dikelompokkan sebagai perilaku murtad antara lain adalah pengingkaran adanya pencipta, peniadaan rasul-rasul Allah SWT, dan penghalalan perbuatan yang disepakati haram serta pengharaman perbuatan yang disepakati halal.
Kemurtadan, menurut Ensiklopedia Islam, berarti batalnya nilai religius perbuatan orang yang bersangkutan. Kembali kepada kekafiran setelah beriman berarti terputusnya hubungan dengan Allah SWT.
Hal itu antara lain dijelaskan dalam surah Al-Baqarah [2] ayat 217, Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” Seseorang dianggap murtad apabila telah mukalaf dan menyertakan kemurtadannya secara terang-terangan atau kata-kata yang menjadikannya murtad atau perbuatan yang mengandung unsur-unsur kemurtadan.
#Jangalah kalian mengkhianati agama kalian sendiri
#salamDAIcilik
KAMU SEDANG MEMBACA
Kata Mutiara
Short StorySemoga cerita yang telah aq sampaikan sangat bermanfaat bagi kalian. #SALAMDAICILIK #TERIMA MASUKAN