Beda istighfar dan taubat

21 2 0
                                    

Adakah perbedaan antara istighfar dan taubat? Apakah saat seroang beristighfar serta merta bisa dikatakan bertaubat?

Dua istilah yang tampak sama ini, ternyata pada hakikatnya terdapat perbedaan. Berikut perbedaannya :

Pertama : Taubat ada batas waktunya, sementara istighfar tidak ada batas waktunya.

Oleh karenanya sampai orang yang sudah meninggal masih bisa dimohonkan ampunan. Adapun taubat tak diterima ketika nyawa seorang sampai pada kerongkongan. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ.

“Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba, selama (ruh) belum sampai di tenggorokan” (HR. Tirmidzi, dari Ibnu Umar Radhiyallahu’anhuma).

Oleh karenanya seorang yang telah meninggal dunia tidak ditaubatkan, namun mungkin baginya untuk dimohonkan ampunan atau didoakan istighfar. Sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla,

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Hashr :10).

Kedua : Taubat hanya bisa dilakukan oleh pelaku dosa itu sendiri, adapaun istighfar bisa dilakukan oleh pelaku dosa dan juga orang lain untuknya.

Oleh karenanya seorang anak bisa mendoakan isighfar untuk ayahnya, atau seorang sahabat kepada sahabatnya yang lain, namun tidak bisa dikatakan seorang anak men-taubatkan bapaknya atau seorang rekan men-taubatkan kawannya.

Ketiga : Taubat memiliki syarat harus berhenti dari dosa yang ditaubati. Adapun istighfar tidak disyaratkan demikian.

Oleh karenanya ada suatu masalah penting yang dikaji oleh para ulama berkaitan hal ini, yakni apakah istighfar bermanfaat tanpa taubat?

Maksudanya apabila seorang beristighfar sementara ia masih terus melakukan maksiat, apakah istighfar itu bermanfat? Misalnya seorang merokok dan ia mengakui bahwa rokok itu haram, kemudian beristighfar, namun tidak berhenti dari merokok, apajah istighfarnya tersebut dapat menghapus dosa merokok yang ia lakkan? Mengingat salahsatu syarat taubat adalah berlepas diri dari dosa yang ditaubati.

Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini :

Pendapat pertama: istighfar tidak bermanfaat tanpa taubat. Karena istighfar adalah jalan menuju taubat. Sehingga apabila maksud tidak tercapai maka istighfar yang dilakukan menjadi sia-sia. Maka menurut ulama yang memegang pendapat ini, istighfar yang dilakukan oleh perokok pada kasus di atas tidak bermanfaat.

Pendapat kedua: istighfar bermanfaat meski pelaku belum bertaubat. Karena dalam hadis-hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dibedakan antara istighfar dan taubat. Seperti hadis berikut,

وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

“Demi Allah, sungguh diriku beristighfar dan bertaubat dalam sehari lebih dari 70 kali” (Muttafaqun’alaih).

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “… 100 kali“.

Qoutes IslamTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang