Nikah Distandarisasi, Kenapa Pacaran Dibebaskan?
.
Di Indonesia untuk menikah ada beberapa standarisasi. Baik dari budaya, maupun dari aturan administrasi kenegaraan. Ada juga menggunakan standar pribadi misalnya harus berusia 20 tahun bagi wanita, sementara 25 tahun buat lelaki. Anehnya, soal pacaran tidak ada standarisasi umur, aturan, dan juga tak perlu mengurus berkas. Jadinya anak muda yang sedang menggebu-gebunya naluri cinta, lebih memilih jalan mudah dalam mengekspresikan cintanya dibanding memilih jalan mulia melalui pernikahan.
.
Padahal pacaran jelas merugikan generasi muda, baik dari segi waktu, tenaga, uang, dan juga merusak kualitas cinta. Dibanding menikah lebih menghadirkan ketenangan dalam hidup. Oleh karena itu sudah seharusnya proses nikah ini dimudahkan, tentu dimudahkan bukan saja soal admnistrasi tapi juga kemudahan generasi muda untuk mendapatkan ilmu-ilmu tentang persiapan menikah. Misal perlu edukasi tentang bagaimana menyiapkan nikah dari segi finansial, kesehatan, psikologis dan juga pemahaman.
.
Dengan itu anak muda berbuat atas dorongan pemahamannya atau keimmanannya dalam mengekerpsikan cinta, bukan karena dorongan hawa nafsu. Ini butuh peran semua pihak. Sebagai pribadi perlu berusha mencari ilmunya, sebagai negara harus menyiapkan akses muda agar generasi bisa memahami persiapan nikah. Sehingga bisa mengurangi perzinahan di Indonesia.
.
Ditulis oleh @LaOdeMunafar, penggagas gerakan #IndonesiaTanpaPacaran
.
#IndonesiaTanpaPacaran #GerakanNikahMuda #CalonUmiShalehah #NikahAsik #DakwahKampus #IslamicWedding #Wedding #DakwahAsik #YukNgaji #IndonesiaBertauhid #GerakanRemajaBerhijrah