I. Pengertian sholat sunnah rawatib
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِShalat sunat rawatib adalah shalat sunnat yang mengikuti atau mengiringi shalat fardhu lima waktu dan merupakan shalat sunnat yang senantiasa dikerjakan oleh Rosulullah SAW baik sebelum shalat fardhu maupun sesudah shalat fardhu.
shalat sunat rawatib itu sendiri jika dilihat dari segi waktu mengerjakannya, maka dapat di bagi menjadi dua yaitu shalat sunnat rawatib Qobliyah dan sholat sunnat rawatib Ba’diyah. Dan jika dilihat dari segi hukumnya, maka shalat sunnat rawatib dapat dibagi menjadi dua yaitu sunnat rawatib mu’akkad dan rawatib ghoiru mu’akkad.
II. Macam macam shalat sunnat rawatib
🌺 Shalat sunnat rawatib mu’akkad
Shalat sunnat rawatib muakkad adalah shalat sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Berikut ini adalah yang termasuk dalam shalat sunnat rawatib mu’akkad :
1. Dua rakaat sebelum shalat Zhuhur
2. Dua rakaat sesudah shalat Zhuhur
3. Dua rakaat sesudah shalat Maghrib
4. Dua rakaat sesudah shalat isya’
5. Dua rakaat sebelum shalat shubuh
6. Dua rakaat sesudah shalat Jum’atHal ini sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah SAW di dalam sabdanya yang telah di riwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umam ra. Yaitu :
“ Saya menghafalkan 10 rakaat ( shalat sunnat ) dari Nabi SAW yaitu dua rakaat qobliyah (sebelum) Zhuhur, dua rakaat ba’diyah (sesudah) Zhuhur, dua rakaat ba’diyah (sesudah) maghrib di rumahnya, dua rakaat ba’diyah (sesudah) isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum shalat subuh “ ( HR Imam Bukhari dan Muslim dan riwayat lain dari dua rawi tersebut yaitu disebutkn “ Dan dua rakaat ba’diyah jumat di rumahnya”. )
Berdasarkan sabda Rasulullah tersebut maka jelaslh bahwa shalat sunnat rawatib paling utama itu adalah di kerjakan di dalam rumah. Sebagaimana yang telah di jelaskan oleh Rasulullah SAW di dalam sabdanya yang artinya :
“Shalatlah kamu di rumahmu , sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalat seseorang yang dikerjakan di rumahnya kecuali shalat fardhu “.
Secara umum shalat sunnat rawatib memiliki banyak keistimewaan atau keutamaan dan manfaat yang sangat besar sekali. Yaitu sebagaimana yang telah diterangkan dalam sabda rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu majjah yang artinya sebagai berikut :
“ Sesungguhnya perkara yang pertama kali yang akan diperhitunhkan adalah dari seorang hamba muslim pada hari kiamat (nanti) adalah shalat fardhunya. Jika ia melakukannya dengan sempurna maka sempurnalah semu amal perbuatannya. Tetapi jika tidak, dikatakan (kepada para malaikat) “Perhatikanlah apakah ia mengerjakan dari salah satu shalat sunnat (rawatibnya). Jika ia mengerjakan shalat sunnat (rawatibnya) shalat fardhunya menjadi sempurnakarena shalat sunnat (rawatibnya). Kemudian seluruh amal fardhunya diperlakukan seperti itu pula”.
Dan untuk lebih jelasnya lagi mengenai shalat sunnat Rawatib yang termasuk dalam sunnat muakkad, maka disini akan kami uraikan secara sngkat satu per satu.
Berdasarkan kesepakatan para Ahli Fiqih ( ittifaq Fuqoha' ), letak niat ada di dalam hati ( wajibnya ). Dan menurut Jumhur Fuqoha' ( mayoritas Ahli Fiqih ) kecuali Maliki, bahwa " pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah, hal ini karena membantu hati dalam merealisasikan niat tersebut. Agar pengucapan dan pelafalan itu membantu " daya ingat", sedangkan Maliki tidak memandangnya sunnah karena tidak manqul dari Nabi saw.
(Sumber : mudarosahkajianfiqih.blogspot.com)
1. Shalat sunnat Qobliyah subuh
KAMU SEDANG MEMBACA
Bacaan Dalam Shalat, Wiridan, Doa-doa Setelah Shalat & Doa Pilihan ✓
EspiritualBerawal dari doa-doa yang sering author baca sehari-hari, baik ketika selesai sholat wajib, sholat sunat atau doa ketika dalam bulan Ramadhan. Untuk itu, author berupaya menulis ulang di whatpad ini dengan tujuan mudah melihat atau merujuk ulang doa...