Prolog

16 1 0
                                    

Tahun 2045

Sudah 100 tahun semenjak proklamasi pertama kali dikumandangkan.

Daratan terlihat sangat berbeda semenjak terakhir kali aku menginjakkan kaki di tempat ini.

Kelaparan melanda negeri ini, begitu pula kekeringan yang menyebabkan susahnya untuk mendapatkan air bersih. Penyakit bertebaran dimana-mana, tanpa henti yang satu terus menjangkiti yang lainnya. Orang buta pun dapat melihat bahwa inilah akhirnya, pemerintahan yang sudah berjalan hampir selama satu abad ini; akhirnya akan runtuh juga.

Berbagai pemberontakan telah dilakukan oleh kaum kelas bawah yang berdampak akan kehancuran total dari negeri ini. Segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah terdahulu untuk mempertahankan pemerintahannya pun gagal. Pupus sudah seluruh impian dan cita-cita yang diangankan oleh para pejuang kemerdekaan terdahulu, tergantikan oleh sistem baru yang diciptakan oleh kemenangan mereka sendiri.

Sistem pemerintahan silih berganti diterapkan pada negeri yang hancur ini, sampai kemudian datang campur tangan dari sebuah negeri asing; yang waktu itu adalah kekuatan terkuat dari yang terkuat diantara negeri-negeri yang tersisa setelah perang dunia ketiga terjadi. Perang nuklir membawa dampak yang banyak pada negara-negara adidaya, namun tidak dari satupun dampaknya berpengaruh positif bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sampai akhirnya, banyak 3rd world country yang merasa terdesak dengan hal ini sehingga mereka memutuskan untuk bekerja sama, dengan membentuk Blacknation. Mencakup hampir seluruh dataran Afrika dan Indochina.

Namun karena satu dan lain hal, sesuatu memicu beberapa orang untuk merubah Blacknation dari negara konfederasi menjadi sebuah negara kesatuan. Beberapa konferensi diadakan dan mereka setuju untuk menjadikan Blacknation sebagai sebuah negara kesatuan.

Negara inipun dijadikan koloni oleh mereka, yang mereka namakan ulang menjadi Kepulauan Hindia karena mencakup beberapa daerah lain di hampir seluruh semenanjung hindia. Merekalah yang menciptakan sistem seperti yang sampai sekarang masih berlangsung ini.

Tahun 2095.

Sudah 30 tahun lamanya sistem ini berjalan.

Yang miskin menjadi kaya. Yang kaya menjadi miskin. Dan ada beberapa orang yang tetap berada di strata nya. Kebanyakan adalah kaum prol yang hidupnya selalu begitu-begitu saja. Tidak bisa naik, juga tidak bisa turun. Turun kemana lagi pun tidak bisa, karena merekalah yang berada di paling bawah; yang paling terpuruk.

Kini sistem kedudukan masyarakat ditentukan oleh sebuah segitiga besar yang membentuk piramida. Secara umum terdapat tiga tingkatan kasta dalam piramida tersebut. Yaitu tingkat pertama diduduki oleh pemerintah, tingkat kedua diduduki oleh kamerad, dan yang ketiga diduduki oleh kaum indigent. Kaum prol tidak termasuk, mereka berada di luar lingkar segitiga, diluar sistem, dan tidak dianggap oleh siapapun. Bahkan saking terlihat hina dan zinanya mereka, tempat tinggal mereka bermukim di daerah yang tidak tersentuh oleh ketiga kasta diatas.

Tingkat pertama dan kedua tinggal di sebuah kawasan ekslusif yang tidak dapat disentuh oleh kaum prol. Sedangkan kaum prol sendiri bermukim di daerah hutan-hutan yang masih sedikit tersisa di daratan itu. Sudah sangat sulit untuk melihat pepohonan pada tingkat ini, maka dapat dibayangkanlah kesengsaraan mereka dapat untuk hidup berhimpitan dan beramai-ramai di hutan yang hampir mati itu. Bagaimana cara mereka tidur dan bertahan hidup, hampir tidak ada yang tahu kecuali kaum mereka sendiri.

Tingkat ketiga, yaitu kaum miskin juga tidak berada di posisi yang sangat menguntungkan. Kaum miskin ini banyak yang hidup sebagai petani, pembantu, supir, pesuruh, dan profesi-profesi lain yang dianggap hina oleh kaum kelas atas. Seumur hidup mereka, mereka harus mengabdi dan taat menuruti segala kemauan dari tuan mereka, pemilik gelar kasta pertama. Namun mereka dapat bebas dari perbudakan tersebut. Mereka hanya diberi satu kesempatan untuk bebas dari perbudakan yang dilakukan oleh kasta pertama dan naik ke tingkat kedua untuk menjadi kamerad. Untuk meraih kebebasan itu, mereka dapat melakukan 3 hal:

1. Exchange

yang pertama adalah dengan melakukan perjanjian untuk menyerahkan anak mereka untuk menjadi pesuruh tuannya, mencabut gelar indigent mereka dan menukarnya dengan gelar kamerad milik anak mereka.

2. Perjanjian

Yang kedua adalah dengan melakukan perjanjian khusus dengan sang tuan. Dengan syarat dimana sang tuan harus mengorbankan dirinya untuk membebaskan seorang indigent.

3. Special right

Hak istimewa diberikan oleh presiden atau raja yang dapat memberikan kebebasan secara instant bagi seorang indigent.

Tingkat kedua dipanggil dengan sebutan 'kamerad' dan memanggil sesamanya dengan nama kamerad. Mereka adalah masyarakat yang paling dianggap dan diakui oleh pemerintah. Jumlah mereka tiga per lima dari keseluruhan total penduduk dari ketiga kasta. Dua perlima sisanya adalah indigent dan sebagian kecil pemerintah. Kamerad memiliki jumlah kependudukan terbanyak diantara kasta yang lain, dimana kasta pertama memiliki tingkat kependudukan yang paling sedikit. Kamerad bekerja untuk pemerintah, entah menjadi pekerja kantoran atau pemilik kedai kopi; mereka semuanya dianggap satu derajad oleh pemerintah. Kau dapat melakukan apapun yang tidak tertera di 'Surat Perintah Sebelas Maret' edisi revisi. Di buku itu tertulis perintah-perintah resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk dipatuhi oleh seluruh penduduk dan juga hal-hal yang tidak boleh dilanggar. Pelanggar perintah dapat dikenai hukuman tahanan, hukuman siksa, atau bahkan penurunan kasta. Selain itu, seluruh bayi yang baru dilahirkan, tidak peduli dari kasta manapun (kecuali dari kaum prol, tentu saja) akan dianggap dan diberi status kamerad. Kebanyakan dari indigent sendiri juga adalah hasil dari kelakuan buruk yang dilakukan oleh kamerad. Jadi hukum disini adalah mutlak seperti apa adanya dan tidak dapat diganggu gugat.

Seluruh peraturan yang dibuat di negeri ini dibuat oleh kaum pemerintah. Terdapat sebuah peraturan yang terdengar sangat mengerikan, bunyinya sendiri adalah seperti ini kira-kira:

"Kaum pemerintah sendiri sudah mendapatkan status kewarganegaraannya semenjak mereka dilahirkan. Status pemerintah adalah mutlak didapatkan secara turun temurun."

Indigent: Tahun 2095Where stories live. Discover now