Kalsel menempati posisi keenam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. BNNP Kalsel mencatat peredaran narkoba di Kalsel sekitar 2 persen, lebih tinggi dari angka nasional, yang sebesar 1,77 persen. Menekan angka tersebut, BNNP Kalsel menggelar diseminasi informasi melalui talkshow di instansi pemerintah. Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan, Indonesia sudah darurat narkoba. Untuk itu perlu kesatuan langkah untuk memerangi narkoba (jejakrekam.com, 6/8/2019).
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) pun membuka klinik pratama di kantor BNN HSU. Kepala BNNK HSU melalui Kasi Rehabilitasi BNNK HSU mengatakan, proses rehabilitasi sudah berjalan sejak Januari 2019, namun untuk klinik pratama izinnya baru terbit. “Kami ingin mengenalkan kepada masyarakat bahwa BNNK HSU sudah resmi memiliki klinik, dan siap melayani rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan alkohol,” ujarnya (jejakrekam.com, 13/8/2019).
Kementerian Hukum Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan juga berkomitmen bersama-sama aparat penegak hukum lainnya dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba) terlarang khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah diselenggarakan rapat presentasi laporan hasil kajian HAM dengan narasumber Kepala Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel. (banjarmasin.tribunnews.com, 14/8/2019).
Peredaran narkoba di Kalsel sudah semakin masif, hingga menduduki posisi ke-6 se Indonesia. Padahal Kalsel terkenal dengan daerah religius. Tapi, kenapa masih banyak orang yang terjerat narkoba? Ini merupakan perkara sistemik, yang saling berkaitan satu sama lain. Dari sisi individu, masih banyak yang tidak memahami pandangan agama tentang narkoba. Sebaliknya, ada juga yang paham namun keimanannya lemah akibat pengaruh teman dan lingkungan, yang sekuler menjauhkan agama dari kehidupan. Sehingga untuk menghilangkan stres, tekanan beban hidup dan meraih kesenangan sesaat, akhirnya menggunakan narkoba. Padahal, alasannya tersebut tidak layak dijadikan sebagai pembenaran dalam melakukan tindakan yang salah.
Di sisi yang lain, masih ada yang memproduksi dan menjualbelikannya. Seperti dianggap lumrah, peredaran narkoba tak bisa dicegah. Kemudian, masyarakat dan keluarga juga kadang tidak peka dan kurang peduli terhadap sekitar. Asalkan tidak berpengaruh buruk terhadap dirinya atau sanak keluarganya saja, abai pada yang lain. Masyarakat pun meninggalkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Sehingga masyarakat menjadi permisif, lingkungan liberal pun kondusif bagi bisnis gelap ini.
Sejatinya, sistem kapitalis sekuler lah yang berperan besar bagi menjamurnya narkoba. Sebab, saat ini kita hidup di bawah bayang-bayang sistem kapitalisme sekuler. Kapitalisme, sistem yang menjadikan materi sebagai tujuan hidup. Kebahagiaan tertinggi didapat ketika mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Manfaat adalah asas mendasar dalam perbuatannya. Sementara sekularisme, menempatkan agama hanya dalam persoalan ibadah ritual saja. Mengesampingkan agama saat mengatur masyarakat dan negara.
Sistem kapitalisme menjadikan semua benda layak diperjual-belikan. Tidak peduli apakah berbahaya atau tidak. Apakah halal atau haram. Yang penting mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Begitulah, dalam prinsip ekonomi kapitalis, sebuah produk akan terus diproduksi, selama masih ada yang menghendaki.
Maka, seolah wajar bila saat ini barang dan jasa apapun bebas diperjualbelikan. Berawal dari aturan dari sistem Kapitalisme-sekuler yang meminggirkan aturan Islam dari kehidupan. Di sistem ini peran penguasa sebagai pelindung rakyat pun dibuat mandul. Sehingga tidak ada kontrol dari negara terhadap jenis barang atau jasa apa yang boleh dijual atau diproduksi. Sebab di dalam sistem ini, adanya manfaat dan keuntungan yang diperoleh para kapitalisme lah yang menjadi pertimbangan, tak peduli berapa pun banyaknya akan jatuh korban.
Negeri ini tengah benar-benar mengalami darurat narkoba. Meski pemerintah melakukan pemberantasan, namun peredarannya masih tetap tak terbendung. Sebab bisnis haram ini mendatangkan keuntungan besar bagi para pemilik modalnya. Ditambah lemahnya sanksi dari negara bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya, baik pemasok, pengedar maupun pemakainya. Jika seperti ini, akankah negeri bisa selamat, dan terhindar dari peredaran narkoba?
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah). (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309).#DaruratIntelektualKritis
#PerubahanHakikiDenganKhilafah
#RasulullahPemimpinKami
#Khilafah_Pelindungku_Perisaiku
#KhilafahAjaranIslam
#IslamSelamatkanNegeri
#KegelapanMenujuCahaya_______
Follow, Like, Share, Comment
Muslimah Banua News
@muslimahbanuanews
@muslimahbanuanews
@muslimahbanuanews
KAMU SEDANG MEMBACA
Kolase
Non-FictionKumpulan kolase tulisan yang pernah dimuat di FP Muslimah Banua News (@muslimahbanuanews) Bagian kedua "Dari Banua untuk Dunia"