Beberapa waktu lalu sempat mencuat penolakan aktifitas tambang di kawasan meratus, terlebih banyak pihak yang melakukan aksi penolakan dengan tagar #SaveMeratus. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi kawasan hutan hujan tropis terakhir yang ada di Kalimantan Selatan dan Timur tersebut, agar tidak terjamah oleh aktivitas pertambangan. Aksi penolakan tersebut sempat mereda, tetapi Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia kembali menyuarakan aksi penolakan. Para Mahasiswa meminta kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia mencabut seluruh izin tambang di kawasan Meratus (klikkalsel.com, 04/10/2019).
Mahasiswa masih menjadi garda terdepan sebagai penggerak aksi. Mereka sebelumnya sepakat menolak hasil revisi RUU KUHP, UU KPK, Minerba, Pertanahan, Permasyarakatan dan Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Kali ini, mereka turun ke jalan menyuarakan “Save Meratus” di simpang empat Jalan Lambung Mangkurat, Jumat (04/10).
Save Meratus kembali digaungkan. Kali ini oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesia saat mereka mengadakan pertemuan di Banjarmasin. Ini menunjukkan mahasiswa cukup peduli terhadap kondisi kerusakan alam pegunungan Meratus karena eksploitasi oleh para Kapitalis. “Tiga puluh Perguruan tinggi berkumpul berbicara tentang lingkungan untuk menarik simpati orang yang lewat dan menyadarkan mereka kalau di Kalsel ada yang salah,” tutur Koordinator Aksi (apahabar.com, 04/10/2019).
Meratus memang menggiurkan tersebab sumber daya alam yang trkandung di dalamnya. Tak hanya punya simpanan batu bara, namun juga emas tersimpan di dalamnyq. Terbukti bahwa di Kalsel ada satu perusahaan yang memiliki izin tambang komoditas emas dengan lahan yang lumayan luas. Perusahaan tersebut yakni PT Pelsart Tambang Kencana (PTK). Berdasarkan data yang didapatkan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, PT PTK merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan Kontrak Karya (KK) Nomor B.53/Pres/1/1998 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada 19 Januari 1998.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalsel, mengatakan meski izin PT PTK sudah ada sejak lama namun hingga kini belum melakukan kegiatan eksploitasi. Kabarnya mereka masih mengurus AMDAL di Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai salah satu syarat melakukan eksploitasi. Dari data di Dinas ESDM Kalsel, dari total luas wilayah KK 96.420 hektare, ternyata yang masuk kawasan hutan lindung ada 43.883 hektare.
Kabid Perencanaan Penggunaan Hutan (PPH) membenarkan jika sebagian izin tambang emas PT PTK masuk dalam kawasan hutan lindung. “PT Pelsart memang merupakan satu dari 13 perusahaan di Indonesia yang memiliki izin menambang di HL,” jelasnya (kalsel.prokal.co, 06/10/2019).
Kepedulian mahasiswa akan nasib umat ini harus terus ditingkatkan. Sebab mahasiswa merupakan agen perubahan. Dan terkait “Save Meratus,” sudah selayaknya mahasiswa bergerak. Melihat keadaan yang membelit rakyat, dan ada banyak masalah dalam pengelolaan sumber daya alam saat ini.
Sejatinya, akibat penerapan sistem Kapitalisme, kini lahir berbagai produk aturan yang menyengsarakan rakyat. Misalnya memberi izin konsesi perusahaan swasta dan asing untuk mengelola lahan, hutan gambut atau hutan lindung. Pemberian izin konsesi bagi korporasi pertambangan dan perkebunan jadi faktor utama penyebab rusaknya hutan dan lahan.
Gerakan Save Meratus sejatinya tak cukup hanya untuk mencabut izin konsesi pertambangan atau perkebunan di wilayah pegunungan Meratus. Harus ada langkah ke depan yang lebih jauh lagi agar hutan dan tambang yang merupakan kepemilikan umum dikembalikan pada umat dan dikelola oleh negara. Dan ini tentu harus dengan mencabut akar Kapitalisme di negeri ini sebagai biang kerok kebebasan kepemilikan individu terhadap apa saja tanpa batasan. Lalu segera menggantinya dengan sistem Islam yang paripurna.
Rasulullah Saw bersabda: “Kaum Muslim sama-sama membutuhkan tiga perkara: padang, air dan api.” [HR Abu Dawud dan Ibn Majah].
Hanya dengan syariah Islam, sumber daya alam bisa menyejahterakan rakyat. Negara tidak akan pernah membiarkannya dikuasai individu, apalagi dijual kepada asing. Termasuk tambang yang strategis dan vital harus dikelola negara dengan sebaik-baiknya. Bila pengelolaan tersebut berdampak buruk, negara wajib segera mengatasi dan menghentikan proyek tersebut. Karena berlangsungnya kehidupan dan nyawa manusia jauh lebih berharga.
Para mahasiswa kini tidak boleh tersandera kepentingan pragmatis penguasa. Sebab, sudah berulang kali berganti penguasa, namun tetap gagal menyejahterakan rakyat. Jadi, selama masih memakai sistem kapitalisme-neoliberal, maka negeri ini akan selalu terjajah. Maka harus ada perubahan hakiki, berdasarkan sistem yang benar (shahih). Sudah saatnya kita menjadikan Islam kaffah sebagai mainstrem perjuangan dan satu-satunya solusi menuju Indonesia dan dunia yang lebih baik di bawah naungan sistem Islam, Khilafah Islamiyah.
Mahasiswa memiliki peran strategis mengawal perubahan hakiki. Sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw, menuju peradaban gemilang. Mahasiswa harus terus bergerak dan menuntut perubahan mendasar dalam tata kelola bernegara dengan bersumber dari aturan Ilahi. Agar berbagai masalah yang mendera negeri, termasuk perkara lingkungan dan #SaveMeratus bisa memperoleh solusi tuntas.[]
#SelamatkanKeluargaMuslim
#PerubahanHakikiDenganKhilafah
#RasulullahPemimpinKami
#Khilafah_Pelindungku_Perisaiku
#KhilafahAjaranIslam
#IslamSelamatkanNegeri
#KegelapanMenujuCahaya_______
Follow, Like, Share, Comment
Muslimah Banua News
@muslimahbanuanews
@muslimahbanuanews
@muslimahbanuanews
KAMU SEDANG MEMBACA
Kolase
NonfiksiKumpulan kolase tulisan yang pernah dimuat di FP Muslimah Banua News (@muslimahbanuanews) Bagian kedua "Dari Banua untuk Dunia"