Menolong Orang Lain

335 50 0
                                    

"Allah senantiasa menolong seorang hamba, selama hamba tersebut menolong saudara-saudaranya yang lain."

Pertanyaan :

Kalau kita menolong orang lain terus orang tersebut memberi imbalan, apakah kita boleh nerima nya atau tidak ? Padahal niat kita ikhlas, tapi kan rezeki itu gak boleh di tolak. Tolong beri penjelasannya


Jawaban :

Boleh. Disaat kita diberi hadiah/imbalan itu adalah rumus cinta atau penyambung hati. Eeaaa😂

Nabi sendiri tidak menerima zakat, tapi nabi menerima hadiah

Walau imbalan/hadiah itu sangat tidak berharga bagi kita, tapi menerima hati itu penting

Jangan kamu lihat apa yang di berikan, tapi lihat niat di dalam hatinya. Jangan di tolak

Boleh di tolak jika :

1. jika ada dugaan bukan diberikan dengan rezeki yang halal

2. Jika akan terasa terhinakan dengan pemberian tersebut. Bukan karna kita sombong loh yaa... Contoh nya kaya misalkan cara nya tidak bagus atau dengan cara direndahkan

3. Imbalan/hadiahnya membahayakan


Jadi kesimpulannya, menerima imbalan/hadiah boleh-boleh saja dan itu menyambung hati. Dan bahkan jangan di tolak. Dan kalau pun tidak senang, bisa disimpan saja

Dan malah ini di sunnahkan dan dihimbau kalau kita harus menikmati semua hadiah/imbalan yang diberikan

Nyenengin orang yaaa....nyenengin orang itu penting 😊

Wallahu a'lam bisshowab


Tanya Jawab Seputar IslamTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang