Citraloka High School

51 15 12
                                    

ALL ABOUT CITRALOKA

Citraloka High School merupakan sekolah menengah atas yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Didirikan pada tanggal 21 September 1972 yang bekerja sama dengan kedutaan Internasional.

Sebagai sekolah bertaraf internasional ini, Citraloka terkenal memiliki banyak siswa-siswi berprestasi. Mulai dari akademik sampai bidang olahraga. Tentunya, Citraloka merupakan sekolah di mana 99% warga sekolahnya berparas elok.

STRUKTUR SEKOLAH

- Ketua Yayasan

- Ketua Yayasan

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Mr. Daniel Bagaskara

- Kepala Sekolah

- Kepala Sekolah

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Mr. Sadam Rossler

- Sekretaris Umum

- Sekretaris Umum

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Mrs. Soraya Gunawan

- Bendahara Umum

- Bendahara Umum

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Mrs. Noella Dierami

- Wakil Kesiswaan

- Wakil Kesiswaan

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Mr. Gavriel Treyoshiel

- Wakil kurikulum

- Wakil kurikulum

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Mr. Darwin Mahendra

BIAYA PENDIDIKAN

Calon siswa Citraloka High School diwajibkan membayar biaya masuk sebesar Rp.7.000.000,- dengan biaya SPP per bulan sebesar Rp.3.000.000,- belum termasuk uang pembangunan sebesar Rp.17.999.999,- yang juga wajib dibayar per tahunnya.

POINT PELANGGARAN

- Siswa pelaku bullying: 100 point.- Siswa/i yang ketahuan mengenakan tattoo baik permanen maupun temporer akan dikenai sanksi 50 point.
- Membawa minum-minuman keras/narkoba/senjata tajam/hal-hal yang berbau pornografi: 50 point.
- Siswa yang bermasalah atau melakukan keributan: 25 point.
- Ketahuan membolos: 10 point.
- Tidak memakai atribut sekolah: 5 point.
- Siswa yang terlambat masuk sekolah: 5 point.
- Mencontek: 5 point.

SANKSI

1. Apabila siswa/i telah mengumpulkan 100 point, maka siswa/i akan diberi surat cinta masuk asrama hukuman selama seminggu dan tidak diperbolehkan membawa alat elektronik, baik ponsel, laptop, maupun yang lainnya.
2. Apabila siswa/i telah mengumpulkan lebih dari 200 point, maka siswa/i tersebut akan dikeluarkan dari sekolah.

DENAH SEKOLAH

DENAH SEKOLAH

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Noted

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Noted

-

Diary KenanganTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang