🌸Kenalan sama Author hihi🌸

96 34 22
                                    

ᴀʟᴏʜᴀᴀ!!

ᴘᴀɴɢɢɪʟ ᴀᴋᴜ ᴢɪᴢɪ ᴏᴋᴇ?

ᴅɪsɪɴɪ ᴢɪᴢɪ ᴍᴀsɪʜ ʙᴀʀᴜ ᴊᴀᴅɪ ᴍᴀsɪʜ ʙᴜᴛᴜʜ ʙᴀʜᴋᴀɴ sᴀɴɢᴀᴛ ᴀᴍᴀᴛ ʙᴜᴛᴜʜ sᴀʀᴀɴ ᴅᴀɴ ᴋʀɪᴛɪᴋ ᴋᴀʟɪᴀɴ, ᴍᴀᴡ? ʀᴇǫᴜᴇsᴛ ᴀʟᴜʀ ᴅᴍ ʏᴀ?

[Kᴀʀʏᴀ ɪɴɪ ᴛɪᴅᴀᴋ ᴀᴅᴀ ᴜɴsᴜʀ ʏᴀɴɢ ᴍᴇɴᴄᴏɴᴛᴇᴋ ᴀᴛᴀᴜ ᴍᴇɴɢᴋʟᴀɪᴍ ᴋᴀʀʏᴀ ᴏʀᴀɴɢ ʟᴀɪɴ, ʟᴀᴛᴀʀ, ᴛᴇᴍᴘᴀᴛ, sᴇʀᴛᴀ ᴀʟᴜʀ ᴍᴜʀɴɪ ʜᴀsɪʟ ᴢɪᴢɪ].

ᴜᴘ? ɴᴀɴᴛɪ ᴀᴋᴜ ʙᴜᴀᴛ ᴊᴀᴅᴡᴀʟ ɴʏᴀ ᴏᴋᴇ?.


Dear Para Plagiarisme :

Pasal 72 ayat (1):

"Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak

melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/ atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar

rupiah)".

Pasal 2 ayat (1):

"Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[Yang diatas sudah jelas? Para kaum plagiarisme]

ᴏᴋᴇʏ! Pᴀᴘᴀʏ! ᴊᴀɴɢᴀɴ ʀɪɴᴅᴜ ʏᴀʜʜʜ sᴀᴍᴀ ᴢɪᴢɪ.

sᴇᴇ ʏᴏᴜ❤️

B I S UTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang