Pembelajaran atau belajar adalah sekumpulan aktivitas yang melibatkan beberapa faktor seperti fisik, psikis, sosial, aturan atau norma, keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitar. Merupakan pengalaman yang akan merubah dan mengembangkan kemampuan berfikir dan berprilaku. Merupakan proses perubahan tingkah laku berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan. Perubahan tingkah laku yang menetap sebagai hasil dari latihan dan pengalaman. Akhirnya diharapkan mampu menghasilkan manusia yang kreatif dan berfikir kritis. Manusia yang mampu menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan dengan baik dan sistematis.
Proses belajar berjalan secara individual dan kontekstual. Proses yang terjadi dalam diri seseorang sesuai dengan perkembangan dan lingkungannya. Seperti telah diuraikan di atas bahwa pembelajaran aktivitas belajar berupa proses interaksi yang bertujuan membantu siswa dalam melakukan kegiatan belajar untuk mencapai hasil yang memuaskan. Oleh sebab itu dibutuhkan pembelajaran yang bermakna. Apakah yang dimaksud dengan pembelajaran bermakna dapat dilihat dalam penjelasan berikut ini.
Pembelajaran yang bermakna sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional yaitu memanusiakan manusia, mencerdaskan anak bangsa, menciptakan manusia yang memiliki kecakapan hidup. Dapat dikatakan bahwa pembelajaran bermakna adalah proses mengaitkan informasi baru dengan konsep-konsep, fakta-fakta, dan generalisasi yang telah dipelajari atau yang dimiliki siswa. Konsep-konsep relevan ini disebut dengan strukur kognitif yang telah dimiliki siswa.
Pembelajaran bermakna meliputi materi yang bermakna, lingkungan yang aman dan nyaman, situasi dan kondisi yang menyenangkan. Materi yang bermakna adalah materi yang sesuai atau cocok dengan struktur kognitif siswa agar siswa mampu mengaitkan informasi atau materi baru dengan konsep yang sudah dipahami atau setidaknya yang diingat siswa. Sehingga tidak terjadi gap atau kesenjangan informasi yang menimbulkan kesulitan siswa dalam memahami informasi berikutnya.
Pembelajaran bermakna bisa terjadi jika relevan dengan kebutuhan peserta didik, disertai motivasi instrinsik dan kurikulum yang tidak kaku. Kurikulum menurut Undang-undang nomor 20 tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sehingga tercipta pemerataan pendidikan dalam suatu negara. Dengan adanya kurikulum, siswa dapat dibimbing dan dididik menjadi manusia yang cerdas, berpengetahuan tinggi, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
Teori konstruktivisme pemikiran Vygotsky (Social and Emancipator Constructivism) sangat erat hubungannya dengan pembelajaran bermakna. Paham ini berpendapat bahwa siswa mengkonstruksikan pengetahuan atau menciptakan makna sebagai hasil dari pemikiran dan berinteraksi dalam suatu konteks sosial. Teori belajar ini merupakan teori tentang penciptaan makna.
Selanjutnya, teori ini dikembangkan oleh Piaget (Piagetian Psychological Constructivism) yang menyatakan bahwa setiap individu menciptakan makna dan pengertian baru berdasarkan interaksi antara apa yang telah dimiliki, diketahui dan dipercayai dengan fenomena, ide atau informasi baru yang dipelajari. Piaget menjelaskan bahwa setiap siswa membawa pengertian dan pengetahuan awal yang sudah dimilikinya ke dalam setiap proses belajar yang harus ditambahkan, dimodifikasi, diperbaharui, direvisi, dan diubah oleh informasi yang dijumpai dalam proses belajar.
Belajar merupakan proses penciptaan makna sebagai hasil dari pemikiran individu dan melalui interaksi dalam suatu konteks sosial. Penciptaan makna terjadi pada dua jenjang, yaitu pemahaman mendalam (inert understanding) dan pemahaman terpadu (integrated understanding). Hal demikian bisa terwujud melalui partisipasi aktif antara guru dan siswa, saling menghormati dan menghargai. Setiap individu dapat belajar, menciptakan makna, dan berkreasi berdasarkan konteks budaya lingkungannya masing-masing
Siswa atau peserta didik memperoleh materi atau informasi melalui penerimaan dan penemuan. Maksudnya peserta didik dapat mengasimilasi informasi/materi pembelajaran dengan penerimaan dan penemuan. Dimensi yang menyangkut cara bagaimana peserta didik dapat mengaitkan informasi atau materi pelajaran dengan struktur kognitif yang telah ada. Belajar hafalan adalah jika peserta didik hanya mencoba-coba menghafalkan informasi atau materi pelajaran baru tanpa menghubungkannya dengan konsep-konsep atau hal lainnya yang ada dalam struktur kognitifnya. Sebaliknya, jika peserta didik menghubungkan informasi atau materi pelajaran baru dengan konsep-konsep atau hal lainnya yang telah ada dalam struktur kognitifnya, maka terjadilah yang disebut dengan belajar bermakna.
Kurikulum dimaksudkan untuk mengatur pelaksanaan pembelajaran. Untuk mencapai pembelajaran yang bermakna hendaklah disesuaikan dengan kondisi siswa dan lingkungan. Sehingga kejadian belajar bermakna didorong oleh hasrat dan intensitas keingintahuan peserta didik tentang bidang studi tertentu. Perlu diperhatikan atmosfir kelas yang memungkinkan terjadinya belajar bermakna diantaranya adalah menerima siswa apa adanya yang memiliki kekhasan dan struktur kognitif yang berbeda, mengenali dan membina peserta didik melalui penemuannya terhadap diri sendiri. Begitu juga sumber belajar adalah yang mungkin dapat diperoleh peserta didik, memilih sendiri yang sesuai dan dapat menggunakannya. Pembelajaran menggunakan pendekatan iquiry-discovery. Menekankan pentingnya pendekatan diri sendiri dan membiarkan siswa mengambil tanggung jawab sendiri untuk memenuhi tujuan belajarnya.
Dengan demikian pembelajaran bermakna memiliki kondisi-kondisi sebagai berikut:
a. Menjelaskan hubungan atau relevansi materi pembelajaranbaru dengan yang lama. Memberikan ide yang paling umum terlebih dahulu, kemudian hal-hal yang lebih terperinci
b. Menunjukkan persamaan dan perbedaan antara bahan baru dengan bahan lama
c. Mengusahan agar siswa memahami konsep atau materi yang telah ada sebelum yang baru disajikan.
KAMU SEDANG MEMBACA
Upaya Kemandirian Belajar
Non-FictionMenurut beberapa survey tingkat kompetensi siswa Indonesia berada pada level yang rendah. Seperti yang ditemukan oleh PISA dan badan survey lainnya. Fenomena yang terjadi pada masa pandemi cukup membuktikan hal itu. Siswa mengalami kesulitan dalam p...