Juli 2015.
Suara mesin serut kayu listrik terdengar silih bersahutan dengan musik dangdut yang volumenya sengaja dibuat kencang. Tujuannya agar warga binaan yang bekerja di bengkel kayu bisa menikmati musik-musik terbaru secara merata. Di tahun ini, variasi lirik lagu dangdut semakin aneh saja. Cabe-cabean itu apa? Cabai palsu atau cabai mainan?
"Cabe-cabean~ orang bilang~ cewek kampungan~"
Pinggul lelaki yang satu kakinya terangkat untuk menahan kayu agar tidak bergeser itu bergoyang. Dalam dua kali dengar, ia sudah hafal dengan lirik lagu yang semula dianggap aneh tersebut. Ada sehelai handuk kecil yang mengalung di pundaknya. Warnanya putih buluk, hasil dari percampuran keringat beserta debu kayu dari mesin serut.
Agus namanya, lengkapnya Agustinus Johansen. Setelah mencoba bergaul di Lapas ini selama beberapa minggu terakhir, Sabda berhasil mengajaknya bergabung ke dalam sindikat balas dendamnya. Sabda mendapatkan informasi tentang Agus dari Babeh-teman sekamarnya-yang sudah seperti Disdukcapil berjalan di lembaga permasyarakatan. Tak ada satu pun informasi yang tidak diketahui oleh laki-laki bernama asli Saripudin itu. Dia adalah pentolan, cukup senior di Lapas Cipinang karena dihukum 20 tahun penjara setelah terbukti membunuh mertuanya sendiri.
Agus ditemui Sabda di bengkel kayu. Rupanya, sudah dua tahun mereka satu bengkel namun Sabda tidak terlalu menyadari keberadaan laki-laki itu. Usianya baru 25, terpaut empat tahun jauhnya dengan Laksana Sabda. Agus adalah anak asli Kepulauan Seribu. Tubuhnya tinggi dan besar, kulitnya sedikit gelap. Matanya lebar dengan ujung yang meruncing. Massa ototnya begitu baik terjaga. Padahal di sini tidak ada gym, hasil dari menyerut kayu setiap hari dan membongkar muat mereka tampaknya berhasil menjadi pengganti fitness yang efektif bagi Agus.
Pada obrolan yang mereka lakukan di pertemuan kedua, Agus bercerita. "Saya dipenjara karena dituduh menjual bom ikan dan melakukan destructive fishing. Tapi sebetulnya bukan itu alasan pemberatnya. Dengan bukti yang sedikit, saya dipenjara 9 tahun tanpa pertimbangan apa-apa lagi dari Majelis Hakim."
Kemudian Agus melanjutkan bahwa penangkapannya terjadi saat dirinya pulang kampung setelah wisuda sarjana. Anak ini adalah penyandang predikat Cum Laude dari Teknik Kimia ITB. Bom ikan yang dimaksud sebetulnya ramah lingkungan, seorang ahli kimia sepertinya tentu tahu pasti dengan senyawa apa yang berbahaya dan tidak untuk digunakan. Alasan pemberat yang Agus maksud adalah, ayahnya sedang mencalonkan diri sebagai kepala desa dan lawan politiknyalah yang sengaja mengkriminalisasi Agus demi kemenangan.
Ayahnya kalah, sementara Agus masih lanjut diadili tanpa ada negosiasi sama sekali. Tiga pengacara sudah Agus sewa, ketiganya tidak bisa berbuat banyak karena ada bisik-bisik yang mengatakan bahwa jaksa yang menuntut Agus adalah keponakan si Kepala Desa. Entah berapa banyak uang suap yang digelontorkan kepada jaksa itu. Yang pasti, Agus sudah tidak bisa menyelamatkan lagi masa depannya karena setitik kesalahan yang menurutnya tidak begitu fatal.
KAMU SEDANG MEMBACA
NEGERI ANGKARA
FanfictionLaksana Sabda adalah mantan personil Densus 88 yang dipenjara karena dituduh membunuh rekan kerjanya. Tahun 2010 silam, sebuah bom membumihanguskan salah satu instansi independen yang ada di negeri ini. Hasil penyidikan Sabda menyatakan, ledakan ter...