Gulungan Kijang Baru

286 2 0
                                    

GULUNGAN KIJANG BARU

     Semua tahanan yang baru masuk penjara biasa disebut Kijang Baru tanpa bermaksud menyamakannya dengan hewan bertanduk atau binatang yang biasa siburu pemburu itu.
     Tidak ada hubungannya juga dengan merek Mobil Toyota "seribu umat". Istilah panggil Kijang Baru ini sepertinya sudah merata jadi istilah panggil Tahanan atau Narapidana (disebut juga Warga Binaan) yang baru tiba atau masuk ke sebuah Penjara. Dimana mana di Indonesia...

     Kijang Baru ini biasanya merupakan titipan dari pihak Kejaksaan atau limpahan dari Polisi  yang memang memutuskan untuk menahan seseorang karena alasan :

- takut kabur

- mengulangi Perbuatan

- menghilangkan barang bukti

- menghilangkan barang orang lain atau barangnya sendiri

- atau alasan agak aneh, yang saya karang sendiri, lainnya.

Contohnya saya, yang ditahan karena tidak mau memuaskan hasrat pak Jaksa (agak erotis ya kedengerannya he he ) 100 juta loh.
Oh ya, ada tambahan sedikit, hal kecil, saya pukul Jaksa itu di kantornya sendiri!

     Kijang baru yang ternyata manusia juga ini, juga sering seringnya datang dari Polsek, Polres atau Polda yang juga memutuskan untuk memperpanjang penahanan seseorang setelah beberapa lama dikurung dan diberi makan gratis di sel sel dibelakang kantor polisi itu. Perpindahan atau pengiriman Tahanan itu disebut: Terbang. (Hi..hi...hi)

     Di LP Cibinong ini kisah kisah tragis tentang Kijang Baru sudah lama beredar luas dari cerita cerita saksi mata maupun penuturan bisik bisik para ex-Kijang itu sendiri mulai dari di perlakukan kasar dan sadis seperti di gulung di Pos Depan, di hajar babak belur, dikeplak pakai Helm dan ditendang dengan sepatu boot, bukan hanya oleh petugas jaga dan petugas penyambutan tapi juga di-ikut ikutin oleh para Tamping muda yang jahat atau iseng yang merasa ber hak untuk berpartisipasi diacara penganiayaan berjamaah ini.

     Kedatangan Kijang Baru, yang biasanya sering bersamaan dengan waktu kepulangan para Tahanan yang sehabis menjalani jadwal  Sidang di Pengadilan Negeri Cibinong atau Depok, selalu disambut oleh Petugas Piket di Pos Depan dan Pertanyaan pertama selalu : "Pasal Berapa?", sambil mendelik dan pasang muka sangar gahar, maksudnya menanyakan si Kijang Baru itu tersangkut perkara apa sampai bisa jadi pesakitan yang tidak sakit atau kemudian malah menjadi sakit.

     Kalau sampai si Kijang Baru tersangkut Pasal 281, 285, 289 dan Pasal 2 Sex lain, atau disini disebutnya Stut / Stood / Setut, wah wah, abis deh, di gebukin bahkan sering di Balok sekalian babak belur bilur bilur bahkan sampai dipapah karena patah patah... belum lagi variasi kreatif penyiksaan "makan tai", "burung dibalur remason", "sodomi gagang sapu", "pletak biji", dan Menu menarik sakit mendera derita lainnya. Variatif, Kreatif, Sadis !

     Dari Pos Depan, setelah puas di Daftar di Tatar di Tampar dan di Hajar, Kijang Baru biasanya di antar oleh Petugas dan atau Tamping ke Blok untuk dimasukkan ke Sel Penaling (Pengenalan Lingkungan) alias kamar penampungan yang tidak kalah menakutkan soal penyambutan Kijang Baru nya. Bahkan di Gerbang Depan petugas/Tamping yang "agak baik" sering berpesan dan memberi advis gratis pada Kijang Baru agar menyimpan semua barang barang (jam tangan, cincin, kalung, dompet, dll - apalagi uang!) atau menitipkan pada mereka daripada dirampas paksa di Penaling oleh "teman teman" disana nanti.
     Karena disana ada banyak Tahanan yg lebih senior dan seorang KM (Palkam) / Kepala Kamar yang sering lebih kejam dan tidak ber Peri PerKijangan daripada Petugas dan Tamping Penyambutan meriah di Pos Depan.

     Saya mengalaminya  walau tidak separah yang lain...keberuntungan orang lumayan terkenal.

     Yang paling umum dicari dan sampai dikorek korek kasar di lubang lubang tubuh adalah: Pelor ! **gulungan plastik berisi gulungan uang yang disembunyikan didalam mulut, selangkangan, dubur atau bahkan ditelan kedalam perut.
     Penjahat kambuhan yang sudah pengalaman (walaupun kalau Masuk lagi tetap disebut Kijang Baru, padahal Kijang Lama), biasanya sudah mahir membuat dan menyimpan Pelor ini untuk modal didalam penjara. Mmmmm...

KIJANG BARU

BRENGOS : "Wah banyak Kijang baru nih"

PANGERAN : "Jangan di gulung bos. Ambilin Pelornya aja"

TAMPING : "Gulung yang Setut aja. Balok !"

DAYAK : "Minta in Gaulan Om !"

TERORIS: "Buka pintunya ! Densus tuh ya ?"

Komedi LP CibinongTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang