CHATTINGAN NON MAHRAM👥

1.5K 92 0
                                    

Question Answer Audio 🎙

CHATING DENGAN NON MAHRAM SELAMA TA'ARUF, APAKAH TERMASUK PACARAN ❓

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Ustadz afwan ana izin bertanya
ada seorang ikhwan mau niat ta'aruf niat mau nikahin ana. Tapi disisi itu ikhwan ini menuntut ilmu dulu dan ana setiap atau kadang chatan sma ikhwan ini apa semua itu termasuk pacaran?

syukron atas jawabannya
jazakallahu khairan ..

➖➖➖➖➖➖➖

JAWABAN :

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh.

Secara asal interaksi diantara ikhwan dan akhawat adalah dilarang. Namun boleh apabila ada hajat dan juga ada syarat-syaratnya.
Syaratnya misalnya tidak ada fitnah dan semisalnya.

Diantara hajat yang diperbolehkan adalah :

💨 Hajat dalam rangka untuk istifta yaitu untuk bertanya mencari jawaban

💨 Belajar atau menuntut ilmu ataupun

💨 Untuk jual beli.
Ini adalah hal-hal yang diperbolehkan

💨 Termasuk dalam rangka untuk menikah tapi tentu ada batasan-batasannya.

💟💖Jika ada orang yang mau menikah tapi pernikahannya ditunda selama bertahun-tahun kemudian mereka berhubungan melalui chatting, maka ini membuka pintu fitnah yang besar dan membuka peluang masuknya syaithan kedalam hubungan ini. Sehingga yang disebut dengan ta'aruf ini akan menjadi suatu bentuk kedok, suatu bentuk pacaran yang dilabeli kata-kata islami dengan kata-kata ta'aruf. Dan ini jelas TIDAK diperbolehkan .

💘Kalau memang ikhwan atau akhawtnya berniat untuk menikah tapi ingin menuntut ilmu dulu. Maka hendaklah dia fokus menuntut ilmu dan tidak usah menghubungi si akhawat tadi. Fokus saja menuntut ilmu hingga selesai dan barulah keduanya sama-sama komitmen.

💙Seandainya si akhawat dan si ikhwan ini ingin menikah tapi pernikahannya terhalang oleh studinya maka hendaknya berusaha untuk segera menghalalkan / segera untuk menikah. Sebab menikah sambil studi insyaa Allah tidak masalah, bahkan akan penuh lika-liku yang indah..

💚Dihalalkan dahulu, kalau tidak bisa dihalalkan maka stop dulu segala bentuk komunikasi karena ini akan membuka peluang pintu-pintu fitnah dan ini juga bisa menjadi salah satu bentuk pacaran.

💜Mungkin awalnya bicara biasa. Tapi yang namanya syaithan akan berusaha menjerat . Awalnya sedikit akhirnya mulai masuk disitu yang awalnya memanggil akhi / ukhti lalu mulai muncul perasaan sayang dan sebagainya. Muncullah kata-kata romantis sehingga akhirnya mengambil bagian yang mana seharusnya bagian ini dia peroleh sesudah menikah. Tentunya ini haram. Dan akan membuka fitnah besar sehingga dikhawatirkan menimbulkan perzinahan.

Wallahu ta'ala a'lam bish shawab

🎙Jawaban Q&A : Ustadz Abu Salma Muhammad حفظه الله تعالى
🖋Transkrip: Uray Sriwahyuni

__________

〰〰〰〰〰

📡 Republished by :

┏━━━━━━━••❁✿❁••━━━━━━┓
🌸 REMAJA MUSLIMAH 🌸
┗━━━━━━━••❁✿❁••━━━━━━┛

🌺 Berpegang Teguh Dengan Al quran Dan Sunnah 🌺

 {REMAJA MUSLIMAH}Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang