Apa itu pornografi?
Seperti yang dicantumkan dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Nomer 44 Tahun 2008 Tentang pornografi.
Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Yup! Sangat jelas sekali pengertian pornografi di sini.
Terus di mana saja pornografi didapat?
Akhir-akhir ini pornografi sangat mudah didapat dan dikomsumsi, baik di internet, media sosial, majalah, film, buku dan lain sebagainya.
Contohnya saja banyak situs-situs internet diluaran sana yang mengandung konten pornografi bahkan pornografi anak. Mulai dari yang normal hingga yang abnormal. Begitu banyak foto dengan busana minim yang membangkitkan imajinasi seksual di internet serta tulisan-tulisan, cerita, novel dan film yang hanya bertujuan membangkitkan hasrat seksual.
Nggak usah jauh-jauh, di sini pun juga banyak. Ya, gak? :v
Kami memang tidak bisa menghentikan kalian terjerumus pornografi. Tapi diri kalian sendirilah yang bisa mencegah dan memutuskan untuk tidak terjerumus di dalamnya.
#saynotoporn
KAMU SEDANG MEMBACA
Mari Belajar Pornografi
RandomPornografi bisa dikonsumsi. Tapi bukan makanan bergizi. Tidak masuk kategori 4 sehat 5 sempurna. Sehat saja tidak, apalagi sempurna. Mau bukti? Yok, baca di sini!