Assalamu'alaikum ikhwah fillah.
🍃🍃🍃
.
┏ ﷽🏠💞 🌹❀❅ ⁱᶻᶻⁱ━━━━━━┓
🌟 Pernak pernik pasutri islam 🌟
┗━━━━━━━━ⁱᶻᶻⁱ ❅❀🌹 💞🏠 ┛
📚 22 Agustus 2018, Post Squad Perindu Syurga-ⁱᶻᶻⁱ*Tuntunan jima Dalam Islam*
Dalam Islam, masalah seks bukanlah masalah yang tabu untuk dibicarakan. Islam adalah agama fitrah yang sangat memperhatikan masalah seksualitas karena ini adalah kebutuhan setiap manusia, sebagaimana firman Allah ﷻ ,
”Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS. Al Baqarah : 223)
Ayat diatas menunjukkan betapa Islam memandang seks sebagai sesuatu yang moderat sebagaimana karakteristik dari Islam itu sendiri. Ia tidaklah dilepas begitu saja sehingga manusia bisa berbuat sebebas-bebasnya dan juga tidak diperketat sedemikian rupa sehingga menjadi suatu pekerjaan yang membosankan.
Hubungan seks yang baik dan benar, yang tidak melanggar syariat selain merupakan puncak keharmonisan suami istri serta penguat perasaan cinta dan kasih sayang diantara mereka berdua maka ia juga termasuk ibadah disisi Allah ﷻ, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ,
”..dan bersetubuh dengan istri juga sedekah. Mereka bertanya,’Wahai Rasulullah, apakah jika diantara kami menyalurkan hasrat biologisnya (bersetubuh) juga mendapat pahala?’ Beliau menjawab,’Bukankah jika ia menyalurkan pada yang haram itu berdosa?, maka demikian pula apabila ia menyalurkan pada yang halal, maka ia juga akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Sebagai salah satu tujuan dilaksanakannya nikah, hubungan intim –menurut Islam– termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’ (hubungan intim) dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah ﷻ untuk melampiaskan hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam.
Selain itu jima’ yang halal juga merupakan ibadah yang berpahala besar. Rasulullah ﷺ bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah ﷺ.
Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah ﷺ memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah ﷻ.
Puncak kenikmatan bersetubuh tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib.
KAMU SEDANG MEMBACA
mustashar Qanuni II
SpiritualRangkaian tausiah curhat dan hijrah. Banyak juga motivasi dan mutiara kata yang Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Ini part ke II. Sebagian besar tausiah di sini dari kajian curhat dan hijrah Akhwat. Yang mau Join di Group WA...