More
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةِ رضي الله عنه قاَلَ : قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ , أَوْ يَوْمَيْنِ إلاَّ رَجُلاً كَانَ يَصُومُ صَوْماً فَلْيَصُمْهُ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian dahului Ramadhan dengan berpuasa satu hari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka (tidak mengapa) ia berpuasa.
HADITS INI DIRIWAYATKAN:
Imam al-Bukhâri, no. 1914; Muslim, no. 1082; Abu Daud, no. 2335; At-Tirmidzi, no. 685; An-Nasa’i 4/149, 154; Ibnu Majah, no. 1650; Al-Baghawi, no. 1718; Ibnul Jârûd 378; Al-Baihaqi, 4/207; Ahmad 2/234, 237, 408, 438; Ibnu Hibbân, no. 3586, 3592; Abdur Razzâq, no. 7315; Ibnu Abi Syaibah, 3/23; Ad-Dârimi 2/4.
PENJELASAN HADITS:
* Dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya mengatakan: Ramadhan tanpa menyebut kata (bulan diawalnya), tanpa ada kemakruhan. Dan inilah yang shahih, baik ketika ada qarînah (indikator) yang menunjukkannya ataupun tidak ada. Ada pendapat yang mengatakan bahwa itu dimakruhkan, kecuali bila diucapkan bergandengan dengan kata bulan. Ada hadits yang menunjukkan hal itu, akan tetapi hadits tersebut dha’if.
Ada lagi pendapat lain yang mengatakan, bila ada qarinah yang menunjukkan bulan, maka itu tidak dimakruhkan. Kalau tidak ada qarînah, maka dimakruhkan.
* Dalam hadits ini terdapat penegasan larangan untuk memulai satu atau dua hari sebelum Ramadhan dengan berpuasa sunnah yang bukan menjadi kebiasaannya. Yaitu ketika itu dilakukan dalam rangka kehati-hatian terhadap masuknya bulan Ramadhan. Konsekuensi dari hal ini adalah boleh berpuasa 3 atau 4 atau 5 hari sebelum masuk Ramadhan. Ini adalah yang menjadi konsekuensi ucapan al-Bandaniji dan Ibnu ash-Shabbagh dari kalangan Ulama Syâfi’iyyah.
Mengenai puasa sunnah menjelang Ramadhan, para Ulama syafi’iyah terbagi dalam empat pendapat:
Pendapat yang disebut di atas.
Bila telah menginjak pertengahan bulan Sya’ban , diharamkan berpuasa. Pendapat inilah yang diputuskan oleh para ahli tahqiq dari kalangan Ulama syafi’iyah. Ini berdasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُواBila Sya’ban telah berada di pertengahan, maka janganlah kalian berpuasa!.”[2]
Hadits ini diriwayatkan para penyusun Kitab Sunan yang empat dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu . Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Hibbân.
Ulama yang berpendapat seperti ini memberikan jawaban terhadap hadits Abu Hurairah yang disebutkan di awal. Yaitu bahwa ucapan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “(jangan kalian dahului) dengan satu hari atau dua hari” itu tidak menunjukkan makna pilihan (yaitu memilih dengan tidak mendahului satu hari atau dua hari). Akan tetapi itu hanyalah untuk menjelaskan adanya larangan mendahului Ramadhan dengan berpuasa sebelumnya. Karena biasanya itulah yang dilakukan dan yang terjadi pada orang yang bermaksud menyambut bulan Ramadhan. Rentang waktu larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah sejak pertengahan Sya’ban, seperti yang dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang terakhir tadi.
Hal itu boleh, tidak dimakruhkan. Ini yang diputuskan oleh al-Mutawalli. Ia berkata mengenai hadits yang dibawakan di atas (yaitu mengenai hadits pertengahan Sya’ban), bahwa hadits tersebut tidaklah valid menurut pandangan para ahli.[3]
Dimakruhkan karâhah tanzîh (dilarang syara’, namun bukan keharusan. Yang melakukannya tidak disiksa karenanya). Ini dipilih ar-Rauyâni.
* Sebagian Ulama menyebutkan bahwa hikmah larangan mendahului Ramadhan dengan berpuasa adalah untuk menjaga stamina dan kekuatan dalam berpuasa Ramadhan. Namun ini tidak tepat. Karena bila hal itu menyebabkan lemah dalam berpuasa dalam Ramadhan, maka berpuasa selama bulan Sya’ban lebih-lebih membuat lemah (untuk puasa Ramadhan). Padahal telah terjadi ijma’ dibolehkannya berpuasa pada bulan Sya’ban keseluruhannya, bahkan hal tersebut sunnah. Para penyusun Kitab Sunan yang empat telah meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa, “Tidak pernah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan penuh dari suatu tahun kecuali Sya’ban, di mana Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambungnya dengan Ramadhan.”[4] At-Tirmidzi berkata, “(Hadits ini) hasan.”
KAMU SEDANG MEMBACA
Berita Islami Masa Kini
RandomJika Dosa Dosa Yang Dilakukan Mengeluarkan Bau, betapa Amat Sangat Baunya Diri Ini!!!🍁💮🌻