malam ke-27

576 5 0
                                    

Jum'at, 31 mei 2019

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Puji syukur atas kehadirat Allah serta shalawat selalu kita curahlan pada nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam

Judul ceramah : Mengeluarkan Zakat adalah kewajiban

Hadirin wal hadirat yang dirahmati Allah

Zakat adalah pemberian dari sebagian harta tertentu yang diberikan kepada golongan tertentu dengan beberapa syarat. Dalam bulan ramadhan ini kita mengenal yang namanya zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan orang islam karena telah berakhirnya puasa bulan ramadhan. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap bagi setiap muslim yang mempunyai kelebihan nafkah pada hari dan malam idul fitri. Adapun syarat wajib dalam membayar zakat fitrah  yaitu 1) muslim, 2) masih hidup di akhir ramadhan dan terbitnya fajar pada hari raya idul fitri, 3) adanya kelebihan rezki

Hadirin wal hadirat yang dirahmati Allah

Adapun orang yang berhak menerima zakat fitrah terdapat dalam Al-Qur'an surah At-taubah ayat 60 yaitu pertama, fakir, yaitu orang yang tidak mempunyai harta. Kedua, miskin,  yaitu orang yang tidak mempunyai harta kekayaan dan tidak mencukupi kebutuhan hidupnya sehari hari. Ketiga, amil zakat, yaitu orang yang bertugas mengumpulkan dan membagi zakat. Keempat, muallaf, yaitu orang yang baru masuk islam. kelima, hamba sahaya. Keenam, gharimin, yaitu orang yang mempunyai hutang dan tidak sanggup membayarnya. Ketujuh, fisabilillah, yaitu orang yang memperjuangkan agama Allah. Dan kedelapan, ibnu sabil yaitu orang yang sedang belajar atau berjuang namun kehabisan bekal atau ongkos.

Hadirin wal hadirat yang durahmati Allah

Demikianlah ceramah saya, wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

kumpulan ceramah ramadhanTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang