Pengertian Mushaf dan Wujud Fisiknya
Fri 1 March 2013
Pertanyaan :
Bismillaah, Ustadz,Telah dijelaskan dalam pertanyaan terdahulu tentang hukum menyentuh Al-Quran. dan mungkin kita semua tahu akan hal hukum menyentuh mushaf Al-Quran.
Tetapi, kita juga harus menentukan definisi Al-Quran itu sendiri. dalam konteks kekinian, Bagaimana jika kita menyentuh / memegang barang lain, seperti buku, hp, atau komputer, yang di dalamnya terdapat sebagian atau keselurhuan dari ayat Al-Quran ? Bolehkah kita menyentuhnya tanpa berwudhu ?
Mohon penjelasannya, Terima kasih
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,A. Definisi
1. Bahasa
Arti kata mushaf kalau kita lihat dari sisi bahasa bisa kita lihat dalam kamus semacam Lisanul Arab atau Al-Mu'jam Al-Wasith, adalah sebagai berikut :
اسْمٌ لِكُل مَجْمُوعَةٍ مِنَ الصُّحُفِ الْمَكْتُوبَةِ ضُمَّتْ بَيْنَ دَفَّتَيْنِ
Nama untuk kumpulan dari lembaran yang tertulis dan diapit dua sampulnya.
2. Istilah Para Ulama
Sedangkan menurut para ulama, definisi mushaf antara lain:
اسْمٌ لِلْمَكْتُوبِ فِيهِ كَلاَمُ اللَّهِ تَعَالَى بَيْنَ الدَّفَّتَيْنِ
Nama dari apa saja yang dituliskan di atasnya kalamullah (Al-Quran) yang berada pada dua sampulnya.
Al-Qalyubi menyebutkan bahwa mushaf itu tidak harus seluruh ayat Al-Quran, tetapi asalkan sudah ada ayat Al-Quran walau cuma satu hizb, termasuk mushaf.
Ibnu Habib menyebutkan bahwa termasuk mushaf adalah seluruh ayat Al-Quran, atau satu juz, atau selembar, asalkan tertulis di atasnya bagain dari ayat Al-Quran, baik tertulis pada batu (lauh) atau lainnya.
Keterangan ini bisa kita baca pada kitab Hasyiyatu Al-Qalyubi jilid hal. 35 dan juga kitab Hasyiyatu Ad-Dasuqi, jilid 1 hal. 125.
B. Wujud Fiqih Mushaf Dari Masa Ke Masa
Memang wujud fisik mushaf Al-Quran selalu berbeda sepanjang masa. Namun semua tetap dinamakan mushaf dan hukumnya sama saja.
1. Masa Nabi : Mushaf Hanya Lembaran Bertulisan Ayat
Di masa Rasulullah SAW dulu, bentuknya hanya berupa tulisan di atas kulit hewan, atau di atas pelepah kurma, kadang di atas tulang, batu dan sebagainya.
Kalau kita perhatikan, wudud fisik mushaf di masa Nabi SAW tidak pernah tampil dalam edisi lengkap yang terdiri dari 6000-an ayat lebih, 114 surat dan 30 juz. Semua lebih merupakan lembaran-lembaran dan isi ayatnya hanya sepotong-sepotong saja. Namun tetap saja disebut mushaf yang suci dan dimuliakan, serta hukum atas kemushafannya tetap berlaku.
Pertanyaannya, kenapa saat itu mushaf tidak berbentuk buku yang berisi seluruh ayat Al-Quran secara utuh?
Ada beberapa jawaban dan alasan, antara lain :
Pertama, karena ayat Al-Quran belum turun semua. Ayat-ayat itu turun sepotong-sepotong saja, tidak turun sekaligus. Bahkan dalam satu surat, ayat-ayat itu masih terpotong-potong lagi menjadi beberapa bagian, dan turunnya rada ngacak. Kadang yang ayat bagian depan turun belakangan, sebaliknya ayat-ayat bagian belakang malah turun duluan.
Kedua, belum ditulisnya mushaf Al-Quran dalam sebuah buku yang terbuat dari kertas di masa itu bukan berarti belum ada kertas, namun karena kertas bukan satu-satunya media yang tersedia, tidak terlalu mudah didapat dan harganya pun tidak semurah sekarang ini.
Ketiga, dahulu memang Rasulullah SAW nyaris sama sekali tidak pernah memerintahkan penulisan mushaf dalam satu bundel buku. Bahkan sekedar mengisyaratkan pun tidak.
Sehingga pada awalnya ketika ide penulisan mushaf dalam satu bundel buku itu disuarakan oleh Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu, Abu Bakar Ash-Shiddiq yang saat itu menjadi khalifah menolak mentah-mentah.
2. Mushaf Di Masa Para Khalifah
Namun ketika Allah SWT melapangkan dada Abu Bakar saat mendengar alasan Umar untuk membukukan Al-Quran dalam satu bundel buku, berubahlah mushaf yang tadinya cuma berbentuk potongan atau lembaran bertuliskan ayat-ayat Al-Quran menjadi buku yang utuh.
Walau pun demikian, mushaf versi lembaran-lembaran yang isinya hanya potongan-potongan ayat Al-Quran masih tetap disimpan oleh masing-masing shahabat secara pribadi.
Kemudian mushaf lembaran-lembaran koleksi pribadi masing-masing itu dimusnahkan di masa Khalifah Utsman bin Al-Affan ra. Karena saat itu Utsman ingin menyeragamkan rasam penulisan mushaf dengan rasam yang dikenal dengan rasam Utsamni.
3. Mushaf di Era Digital
Di era digital saat ini, mushaf pun muncul dalam bentuk yang unik, yaitu pada layar, baik monitor, LCD, atau pun layah HP dan tablet. Perangkat elektronik seperti HP di zaman sekarang sudah sangat canggih dan bisa diinstalkan ke dalamnya program atau software Al-Quran.
Namun beda antara HP dengan mushaf Al-Quran yang kita kenal sehari-hari dari segi pengaktifan. Kalau diaktifkan, maka barulah HP itu menampilkan tulisan ayat-ayat Al-Quran. Sebaliknya, kalau dimatikan tentu tulisannya tidak ada lagi.
Maka dalam hal ini, ketika kita mau masuk WC umum dan terpaksa harus membawa HP karena takut hilang atau diambil orang, kita harus mematikan HP itu. Setidaknya program Al-Quran yang sudah terinstal harus dimatikan atau dinon-aktifkan dulu sementara.
Lalu bagaimana dengan memori yang tersimpan di dalamnya? Bukankah ada ayat-ayat Al-Qurannya dalam bentuk data digital?
Jawabnya sederhana saja. HP yang kita punya itu cara bekerjanya mirip sekali dengan otak kita. Ketahulah bahwa isi otak kita ini bisa saja terdapat data-data Al-Quran, baik berupa memori tulisan atau pun suara. Seorang penghafal Quran misalnya, di dalam kepalanya ada ribuan memori ayat Al-Quran.
Apakkah seorang penghafal Al-Quran diharamkan masuk ke dalam WC, dengan alasan bahwa di dalam kepalanya ada data-data digital Al-Quran? Lalu apakah kepalanya harus dilepas dulu untuk masuk WC? Ataukah dia cukup menon-aktifkan saja ingatannya dari Al-Quran untuk sementara?
Nampaknya yang paling masuk akal adalah dia tidak mengaktifkan hafalan Qurannya sementara, baik dalam bentuk suara atau tulisan. Ketika memori data Al-Quran di dalam otaknya dinon-aktifkan sementara, maka pada dasarnya tidak ada larangan untuk masuk WC.
Demikian juga dengan HP milik kita. Meski ada memori data digital 30 juz baik teks atau pun sound, bahkan mungkin video, selama tidak diaktifkan tentu saja tidak jadi masalah. Yang haram adalah sambil nongkrong di WC kita pasang HP bersuara tilawah Al-Quran. Jelas itu haram dan harus dihindari.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA
🌼🌼🌼
KAMU SEDANG MEMBACA
مختصر لمادة؛ علوم القران | Ringkasan Pembahasan Ulumul Qur'an
Spiritualبِسْــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم الحمدلله وكفى، وسلام على عباده الذين اصطفى. وبعد... Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah SWT. Salawat dan salam kepada nabi Muhammad Saw. Untuk memudahkan mempelajari Al-Qur'an, maka dituntut b...