Ada seorang murid yang bertanya pada gurunya via whatsapp,Bismillah ana ingin bertanya ustadzah...
Jika orang tua merampas harta anak, padahal gaji anak setiap bulan sudah di berikan seluruhnya pada orang tua, apakah kewajiban anak harus tetap berbakti?
Dan apakah boleh menyembunyikan harta agar tidak di renggut orang tua? Karena uang itu penting, untuk biaya pendidikan anak itu sendiri?
Beliau menjawab :
Masyaallah semoga Allah beri kesabaran bagi siapapun yang mangalaminya, semoga ini menjadi pahala besar untuknya.
Harta anak adalah harta orang tua. Seberat apapun rasanya tetap seperti itu hakikatnya.
Walaupun yang wajib menafkahi adalah Ayah, tapi qadarulloh kejadianya seperti itu, artinya Allah memberikan pintu kebaikan untuk mu.
Ini sesuai dengan hadits Nabi dan ini pernah terjadi di zaman Nabi.
عن جابر بن عبد الله أن رجلا قال يا رسول الله إن لي مالا وولدا. وإن أبي يريد أن يجتاح مالي. فقال: ( أنت ومالك لأبيك )
Dari Jabir bin Abdillah, ada seorang berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak namun ayahku ingin mengambil habis hartaku.” Rasulullah bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2291, dinilai sahih oleh Al-Albani).
عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال إن أبي اجتاح مالي. فقال:( أنت ومالك لأبيك ) وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( إن أولادكم من أطيب كسبكم . فكلوا من أموالهم )
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakek ayahnya yaitu Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash, ada seorang yang menemui Nabi lalu mengatakan, “Sesungguhnya ayahku itu mengambil semua hartaku.” Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah termasuk jerih payah kalian yang paling berharga. Makanlah sebagian harta mereka.” (HR. Ibnu Majah, no. 2292, dinilai sahih oleh Al-Albani).
Tapi jika Qadarulloh wa ma syafaal terjadi ke dzaliman orang tua terhadap anak. Misalnya, harta itu di gunakan untuk maksiat, maka di perbolehkan untuk tidak mengizinkanya dan nasihati secara baik-baik.
Dan kasus untuk biaya pendidikan, berusaha saja untuk memberi pengertian pada orang tua.
Katakan dengan lembut, "Bu maaf, gimana dengan pendidikan ku nanti? Aku nanti tak bisa membiayainya."
Atau katakan, "Jika Allah kirimkan aku rezeki lebih, akan penuhi keinginan ibu. "
Jika qadarulloh orang tua tidak mau mengerti, insyaallah tidak apa penuhi kebutuhan mu dulu sambil berdoa pada Allah, semoga Allah memberi mu rezeki agar bisa memenuhi kebutuhan orang tua.
Dan ingat, meskipun ini musibah, percayalah setiap musibah bagi orang yang beriman adalah anugerah dari Allah, artinya allah buka pintu kebaikan agar bersabar dan berinfak di jalan Allah. Dan infak yang tertinggi adalah infak untuk keluarga.
Seorang anak yang menafkahi kedua orang tua, adalah bentuk bakti yang luar biasa dan meskipun sulit, maka niatkan untuk Allah dan beramal jariyah.
Tapi jika qadarulloh orang tua tidak pernah sesuai dengan harapan, jika di niatkan karena Allah. Insyaallah akan Allah tolong dan menunjukan kebesaranya.
Silahkan di cari lagi tentang ini dengan Ahli ilmu.
Semoga yang mengalami hal yang sama bisa terjawab dengan part ini.
KAMU SEDANG MEMBACA
Teruntuk manusia yang lemah
Poesia"Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah'" (An Nisa: 2) Mengutip kisah nyata yang di alami para kerabat dan lingkungan . Baca ini... Agar tau apa arti bersyukur....