Sepulang dari kencan dadakan dengan Danang, Nira akhirnya punya waktu untuk buka isi berkas kasus Papa yang menarik untuk dirinya. Siapa tahu juga bisa jadi inspirasi untuk skripsinya nanti?
"Nanti akan aku kembalikan pas pulang semester depan," gumamnya kembali meyakinkan diri. Kaki kecilnya saling menyatu di lantai kamar kosnya berlapis karpet empuk hasil buruan di Pasar Besar dengan Ella sebelum liburan.
Mata Nira meneliti sekaligus baca isi berkasnya. Pertama adalah saat Papa menangani kasus gugatan wanprestasi terkait pelanggaran PT Chihoma Kompos – anak perusahaan Grup Prasetja di bidang pupuk kompos – dengan klien dari perkebunan turun temurun, Klien menggugat PT Chihoma Kompos karena distribusinya tidak sesuai waktu yang ditentukan dalam perjanjian. Hasilnya, PT Chihoma Kompos bersedia bayar ganti rugi. Tangan Nira mencatat beberapa poin kasus sebagai bahan referensi.
Kasus kedua, masih ranah perdata. Kali ini perbuatan melawan hukum antara korban percobaan melawan PT Nara Medicine cabang Surabaya – anak perusahaan dari Grup Anggara – karena salah satu dari mereka kena efek samping uji coba antibiotic terbaru mereka. Grup Anggara mengakui kesalahan tersebut dan memberi kompensasi pada para korban, dilarang beroperasi selama bertahun-tahun, dan sanksi administratif sejenis. Nira tahu kasus ini sempat rame di televisi dan jadi diskusi analisis bersama Yanti dan Danang. Ia takjub dengan perusahaan orangtua sahabat lamanya tersebut, pantas saja mereka cepat sekali bangkit dari keterpurukan lalu mudah dapat simpati dari masyarakat.
Kasus ketiga, kali ini dari ranah pidana dan isinya paling tebal sendiri. Direktur utama PT Marta Gold – anak perusahaan dari Grup Martadinaja di bidang pengolahan emas – jadi terdakwa kasus suap pada pemerintah setempat karena meloloskan izin usaha di lokasi sengketa. Otak analisis Nira berkata bahwa ini terjadi sepuluh tahun lalu, waktu Papanya masih dinas di Jakarta. Ia juga sempat lihat berita bahwa terdakwa hanya dapat vonis empat tahun penjara, yang bikin jaksa, media massa, dan warga pada kaget. Bandingnya sampai ditolak juga, jaksa yang mengurus kasusnya bernama Ratri Saraswati.
Namun, di halaman terakhir, Nira menemukan sesuatu yang bikin dia terkejut. Foto-foto, artikel koran yang menguning, dan empat lembar sertifikat perhiasan.
Papanya merangkul erat Freddi Martadinaja, direktur utama Grup Martadinaja serta bukti foto-foto pertemuan-pertemuan mereka di situ. Gestur tubuhnya mengatakan bahwa mereka bersahabat. Selain itu, Nira sedikit familier dengan orang ini, tapi bukan familiar macam lihat di majalah bisnis.
Tidak, lebih dari sekadar itu.
Otak Nira berputar makin keras, sampai ke memori masa kecil di mana semua baik-baik saja. Ah, apa itu orang yang setiap datang dulu Papa selalu menyembunyikanku dengan Mama di ruangan masing-masing dengan dalih tamu penting?
Nira mengenyahkan pikiran aneh itu, masih terlalu dini untuk menyimpulkan. Papa adalah orang yang sangat mementingkan citra diri, masa bisa melakukan perbuatan sebejat ini? Sementara, berkas kasus Grup Martadinaja harus disimpan di tempat aman. Ia urung mengembalikan sebelum puzzle-nya utuh.
Mata Nira menoleh pada kotak biru bermotif emas dengan seringai.
***
September 2014
Semester lima telah hadir, dimana para mahasiswa yang memasuki tahun ketiga kuliah telah menyelesaikan lebih dari lima puluh persen mata kuliah sebelum masuk ke fase penjurusan. Fase penjurusan adalah fase dimana mahasiswa mempelajari mata kuliah sesuai jurusan yang mereka ambil untuk melakukan pembuatan skripsi.
Tidak hanya itu saja, bagi beberapa orang. Setidaknya mereka sudah merencanakan penelitian apa yang akan di ambil nantinya.
Situasi tampaknya agak berbeda dalam lingkungan Nira dan ketiga kawannya.
KAMU SEDANG MEMBACA
Concrete Jungle | ✓ [REVISI]
Action[SERI PANDORA #1] [TAMAT & LAGI REVISI] Cover by: Shadriella (17+) Dewi Rembulan Aldenira (25) tidak menyangka bahwa dia bisa berada di New York yang hanya bisa dilihat di film maupun tv series. Semua berkat kerja keras dan dukungan dari orang yang...