Segala sesuatu di dunia ini ada normanya
Ada hukumnya
Hukum dalam pemerintahan, bahkan ada hukum rimba
Contohnya saja
Pada pasal 28J ayat (2) UUD 1945
"Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."
Dibaca dulu
Inti dari pasal di atas
Setiap hak milik kita selalu dibatasi oleh hak orang lain
Dan jatuh cinta sama seperti hak
Dibatasi oleh hak orang lain
---
Untung sepatuku banyak yang flatshoes, gak ada hak nya
ghivashee
KAMU SEDANG MEMBACA
Andai Kata
Random[ Amazing cover by : @malleyviccent ♡] Kita umpamakan segala yang terjadi pada diri kita dengan segala hal di dunia ini Beberapa hal akan mungkin terjadi, mungkin berubah Namun ada pula yang tak akan mungkin berubah, karena hal tersebut pasti akan s...