Hal Hal yang di Larang

236 12 0
                                    

*بسم الله الرحمن الرحيم*

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Salallahu alaihi wa sallam bertanya :

_*أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ*_

Artinya :

"Tahukah kamu apakah ghibah itu?" Sahabat menjawab: "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Kamu menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia benci." Beliau ditanya: "Bagaimana kalau memang saudaraku melakukan apa yang kukatakan?" Beliau menjawab: "Kalau dia melakukan seperti apa yang kamu katakan, berarti kamu telah meng-ghibahnya. Sebaliknya, kalau dia tidak melakukan apa yang kamu katakan, maka kamu telah menfitnahnya." (HR.Muslim)

<b>Pengesahan hadits </b>

Diriwayatkan oleh Muslim (2589)

<b>Kandungan hadits :</b>

- Seorang guru boleh bertanya kepada muridnya untuk mengajari mereka agar setelah itu mereka bisa menjawab pertanyaan yang sama.

- Dianjurkan untuk mengembalikan ilmu kepada Allah dan Rasul-Nya dimasa hidup beliau, ketika merasa tidak tahu, sebagai etika, dan agar mengetahui batasan sebenarnya dari ilmu tersebut.

- Hadits ini memberikan definisi ghibah dan <i>buhtaan</i> (mengada-ada/fitnah) yang sangat jelas sehingga tidak mungkin ditakwil lagi.

- Barangsiapa membicarakan saudaranya dengan sesuatu yang tidak ada padanya, maka perbuatan ini merupakan sebuah kebohongan belaka dan fitnah yang mengada-ada terhadap dirinya.

- Tidak boleh membicarakan orang Islam dengan sesuatu yang ia benci walaupun yang dibicarakan itu adalah kenyataan.

Sumber : Syarah riyahdus Sholihin, jilid 5 hadist no 1523

Ilmu, Faedah, & Nasihat IslamTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang