Emoticon?

34 3 0
                                    

Assalamualaikum warrohmatullah hiwabarrokatuh

_____💞💞_____

Bismillahirrohmanirrohim

_____💞💞____

: ⛔📵✔

♻HUKUM MENGGUNAKAN EMOTICON DAN SMILEY GAMBAR DALAM APLIKASI MESENGGER
.Fatwa syaikh bin baz

بسم الله و الصلاة والسلام على رسول الله...اما بعد
🌺Hal ini masuk dalam keumuman  larangan Nabi tentang gambar dan wajibnya menghapusnya.sebagaimana dalam hadits Aliرضي الله عنه secara marfu’:
dari Hayyan bin Husain dia berkata,:telah mengatakan kepadaku Ali رضي الله عنه ketahuilah aku akan mengutusmu atas apa yang Rosulullah telah mengutusku dengannya:Janganlah kamu biarkan ada suatu gambarpun kecuali kamu harus menghapusnya dan tidaklah ada kubur yang ditinggikan kecuali kamu meratakannya(riwayat Muslim,abu dawud d
an At tirmidzi).demikian juga sebagaimana dikabarkan oleh Nabi:bahwa orang yang menggambar sesuatu yang terkandung didalamnya ruh.akan diadzab di neraka jahannam ,dan demikian dikabarkan juga dalam beberapa hadits lainnya.
✅Walaupun para ulama berbeda pendapat tentang gambar fotografi modern,akan tetapi mereka tidak berselisih dalam dua keadaan yang dikandung semuanya dalam syareat.
✔Pertama:gambar 3 dimensi seperti patung dan yang semisalnya
✔Kedua:Gambar lukisan(makhluk bernyawa)...seperti termasuk juga gambar-gambar (emoticon)yang sering muncul di internet.
adapun pendapat yang mengatakan bukan gambar,tidaklah benar.    Karena adanya dua mata dan bibir dengan bentuk bulat seperti ini merupakan gambar secara nyata yang Jibril  عليه السلام memerintahkan agar memotongnya sehingga tidak berwujud gambar lagi.Sebagaimana disebutkan dalam hadits:bahwa jibril menolak masuk kedalam rumah Rasulullah karena adanya gambar didepan pintu rumah beliau.Pada hari berikutnya Jibril mengatakan:perintahkanlah untuk memotong kepala gambar tersebut,sehingga sampai menyerupai pohon".(DishahihkanAl Albany dalam Ghayatul Maram).

🌺Hal ini menunjukkan bahwa suatu bentuk gambar kepala yang bila dipotong maka gambar yang tersisa  tersebut seolah-olah bentuknya menjadi seperti pohon.Wallahulmusta’an.
Dari kitab Al Qoulul Mufid fi hukmi At tashwir lissyaikh bin baz
.Fatwa syaikh zaid Al Madkhaly

🌺Pertanyaan ini ditranskrip dari kaset Syaikh Zaid Al Madkhaly ketika menjawab pertanyaan,diantaranya tentang gambar emoticon dan smiley dalam aplikasi mesengger

✔Penanya:apa hukum gambar yang terkandung di dalamnya ruh dalam komputer yang biasa dikirimkan diantara ikhwah yang melakukan chatting,dalam rangka mengungkapkan ucapannya seperti gambar laki-laki yang tersenyum menunjjukan keadaan ridla,atau gambar orang yang sedang marah menunjjukkan dia juga sedang marah.

🔃Maka dijawab oleh As syaikh:

Beberapa istilah tersebut tidak ada dasarnya dalam syareat,dan tidakk ada
kebutuhan penggunaan gambar kecuali karena darurat.Dalam hal ini tidak ada unsur darurat.Simbol-simbol tersebut tidak  ada dasarnya,dan kami tidak membolehkan hal tersebut.Adapun bila ada kebutuhan sebagian mereka dengan sebagian yang lainnya maka hendaknya menggunakan peranta
raan(yang diprerbolehkan-pent).Adapun simbol-simbol  seperti ini,yang menunjukan tanda keridlaan dan kemarahan,hal tersebut bukan termasuk dari  manhaj ahlussunnah wal jama’ah.

Sumber:ajurry.com

🔦المصدر: منتديات الامام الآجري

WA Miratsul Anbiya Indonesia

[

Story of muslimahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang