Bolehkan wanita memakai sepatu (sandal) hak tinggi??

118 7 0
                                    

Assalamua'alaikum warrohmatullah hiwabarrokatuh

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
=======🌸🌸🌸========

---------------------------------

*BOLEHKAH SEORANG WANITA MEMAKAI SEPATU (SANDAL) HAK TINGGI?*

   Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, ia berkata " Kaum pria dan Wanita pada kaum Bani Israil melakukan shalat bersama-sama. Ada seorang wanita dari kalangan mereka memiliki seorang kekasih, kala itu ia memakai dua sandal yang tinggi sehingga dengan nya ia menyamai tinggin kekasihnya, lalu haidh mendaganginya. Ibnu Mas'ud berkata, ' Akhirkanlah mereka sebagaimana Allah mengakhirkannya."  (Mushnnaf 'Abdirrazzaq No.5115)

  Yang nampak dalam masalah sepatu yang hak tinggi adalah jika seorang wanita menggunakan agar diperhatikan oleh kaum pria, maka haram memakainya karena keduanya bisa mengundang kerusakan dan menyebarkan kejelekan. (Jaami' Ahkaamin Nisaa' IV/434)

Saya Katakan : Ditambah lagi bahwa gerakan seorang wanita yang memakai sandal atau sepatu yang ber hak tinggi bisa mengundang pandangan kaum pria. Apalagi sandal tersebut menimbulkan suara yang juga menjadikan pandangan kaum pria tertuju kepadanya. Atas dasar itu, tidak layak bagi seorang wanita memakainya ketika ia keluar rumah
----------------🍂

*Sumber : Ensiklopedia Fiqih Wanita*
            *(Ibnu Katsir)* .

-------------🍂
*An-Nahl (Amazing Muslim)🐝*

Story of muslimahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang