"Buk, bapak mau lihat PERSIK!" pamit Kang Paidin pada istrinya.
"O alah pak, pak........dari pada buat nonton PERSIK mbok ya uangnya buat beli beras saja." Jawab istrinya sambil bersungut sungut.
"Halah buk, buk........karcisnya murah, Cuma 15 ribu." Kata Kang Paidin.
"Meskipun 15 ribu khan bisa untuk uang saku anak anak besok pagi." Jawab istri Kang Paidin.
Tanpa menghiraukan istrinya Kang Paidin tetap pergi untuk menonton Persik. Dengan naik sepeda angin miliknya dia berangkat menuju rumah Kang Dul untuk meminjam motor.
Sesampai di rumah Kang Dul,Kang Paidin langsung memparkir sepeda pancal kesayangannya diteras rumah Kang Dul.
"Assalamu alaikum, Dul.........Dul......," teriak Kang Paidin.
"Waalaikum salam." Jawab istri Kang Dul.
"Kang Dul ada Mbak?" Tanya Kang Paidin.
"Ada, silahkan duduk," jawab istri Kang Dul. Setelah beberapa menit Pak Dul muncul dari balik tirai dan menjabat tangan Kang Paidin.
"Ada apa Kang?" Tanya Kang Dul.
"Dul, pinjam motornya untuk nonton Persik," kata Kang Paidin.
"Ya, tapi hati hati. Itu kreditnya belum lunas. Jangan lupa isi bensin." Kata Kang Dul.
"Siap," kata Kang Paidin.
Setelah dapat pinjaman motor, Kang Paidin langsung menuju lapangan Brawijaya tempat pertandingan Persik melawan PSIM Jogjakarta. Sambil mikir mikir, sepeda motor pinjaman plus kredit. Membayangkan kata kata kredit hati Paidin berdebar kencang dan gemetar. Membayangkan kredit sepeda motor dia merasa berat.
Kalau ditinjau dari segi agama Islam istilah kredit adalah taqsith yang berarti menjadikan sesuatu menjadi beberapa bagian. Dengan kredit akan bisa menjaring konsumen sebanyak banyaknya.
Dalam agama Islam memang diperbolehkan. Seperti yang tertera dalam kitab suci Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 282 yang artinya "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya."
Ayat tersebut menjelaskan tentang diperbolehkannya hutang piutang sedangkan kredit masuk dalam ranah hutang piutang. Dalam hadis lain diceritakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membeli sebagian bahan makanan dari seorang yahudi dengan pembayaran dihutang dan beliau juga menggadaikan perisai kepadanya." (HR. Bukhari:2096 dan Muslim: 1603).
Akan tetapi meskipun kredit diperbolehkan masih ada rambu rambunya diantaranya:
a. Obyek yang di kredit bukan barang ribawi. Para ulama membagi komoditi ribawi menjadi dua kelompok. kelompok pertama adalah kategori barang yang menjadi alat tukar atau standar harga, seperti; emas, perak, uang, dll. Dan kelompok yang kedua adalah kategori bahan makanan pokok yang tahan lama, seperti; gandum, kurma, beras, dll.
b. Kita juga harus menghindari penundaan serah terima barang.
c. Tidak boleh ada harga ganda dalam jual beli kredit. Penjelasannya, satu barang jika dibayar secara kontan maka harganya sekian rupiah (satu juta misalnya), akan tetapi jika dibayar secara kredit maka harganya sekian (dua juta misalnya), dst.
d. Jika pembeli sudah menentukan pilihan harga, maka maka sebesar itulah jumlah uang yang berhak di ambil oleh penjual. Pihak penjual tidak berhak untuk mengambil lebih, sekalipun pembeli terlambat melunasi pembayaran.
Misalnya, "A" membeli barang kepada pihak "B" dengan harga 10 juta dibayar kredit selama satu tahun. Jika ternyata pihak "A"tidak mampu melunasi dalam tempo satu tahun, maka pihak "B" tidak berhak menaikkan harga yang telah disepakati.e. Jika barang sudah berada di tangan pembeli dan kesepakatan harga juga sudah disetujui, maka barang dagangan resmi menjadi milik pembeli. Dengan demikian, penjual tidak berhak menyita atau menarik kembali barang dagangannya meskipun uang cicilan kredit belum selesai.
Jika mengingat hal tersebut, hati Kang Paidin juga punya keinginan untuk kredit juga. Tapi pelaku kredit sekarang ini tidak sesuai dengan peraturan agama, kalau dihitung hitung harga kontan dan kredit sangat jauh selisihnya. Tak berapa lama sampailah Kang Paidin di Stadion Brawijaya. Kemudian antri membeli tiket dan masuk ke stadion.
Pertandingan berjalan sesuai harapan pendukung Persik, Persik unggul 2 gol tanpa balas. Kerusuhan mulai terjadi, pendukung PSIM mengamuk. Melemparkan apapun yg dipegang kepada supporter Persik, pembakaran bangku, menjebol pintu gerbang, terjadilah perkelahian antar supporter. Di luar lapangan semakin kacau, kendaraan diparkiran dihancurkan oleh supporter PSIM, mobil mobil dibalik, terjadi juga penjarahan toko toko sekitar stadion. Kang Paidin lari pontang panting tidak karuan menuju tempat parkir.
"Astaghfirullah.....!" teriak Kang Paidin sambil terduduk lemas. Sepeda motor milik Kang Dul rusak berat tak terbentuk, dari mana uang untuk memperbaiki motor itu. Sambil menghela nafas panjang, dia mengelus dahinya. Dan yang paling penting lagi, dia harus menyiapkan jawaban dari omelan sang istri yang tidak akan terhenti sampai berhari hari.